kalimantan-timur

Ada Preman di Tambang Ilegal, Lokasi Disegel Polisi, Batu Bara Menggunung Ditinggalkan

Jumat, 5 April 2024 | 11:15 WIB
BUKTI KEJAHATAN: Jalan masuk ke lokasi tumpukan batu bara di RT 38, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, dipasangi garis polisi.

Polisi berpangkat melati satu itu menyebut, tidak adanya lagi kegiatan penambangan di RT 38 tersebut karena sudah lebih dulu masuk pemberitaan media. "Mungkin karena diberitakan, jadi pasti bocor. Yang kemarin diberitakan sudah kami cek, tapi di TKP tidak ada apa-apa (alat berat maupun gunungan batu bara sudah tidak ada)," beber pria yang pernah menjabat sebagai kanit Tipiter Polda Kaltim tersebut. (dra/k8)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Halaman:

Tags

Terkini