kalimantan-timur

Mobil Damkar Milik Pemkab Kubar Tak Layak, Minta Baru Belum Direspons

Sabtu, 13 April 2024 | 16:45 WIB
BUTUH PERHATIAN : Dua armada damkar di Pos Barong Tongkok, Kubar, yang dipaksakan beroperasi.

 

 

SENDAWAR - Fasilitas pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Kutai Barat (Kubar) di pos Damkar Barong Tongkok butuh perhatian. Kondisinya uzur atau sudah tak layak pakai. Pengadaan armada baru sangat diharapkan.  David Herwoto, koordinator lapangan Damkar Kecamatan Barong Tongkok,  mengaku dari lima armada hanya dua yang bisa dioperasikan.

”Dari lima unit itu tiga masih di bengkel sudah mau setahun ini. Yang dua ini sebenarnya juga tidak layak. Karena ban itu sudah kelihatan kawat, sedangkan satu unit lagi itu remnya blong, harus dipompa terus,” kata David.

Baca Juga: Jumlah Pengunjung Pantai Manggar Balikpapan Alami Lonjakan

Pengadaan armada baru sudah diusulkan ke dinas terkait yakni Satpol PP. Namun belum mendapat respons. ”Sebenarnya kalau tiga unit yang di bengkel itu jadi, yang dua ini kami istirahatkan karena kondisinya tak layak jalan. Tapi sudah mau setahun ini kita usulkan biaya perawatan belum direspons pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya tidak bisa membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di luar ibu kota kabupaten karena kondisi unit damkar yang tidak memadai.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah (Bapeda-Litbang) Kubar Yudi Rihartono mengatakan, anggaran perawatan sudah diserahkan ke OPD teknis. Kemudian soal pengadaan juga sudah dialokasikan melalui APBD. Ia memastikan jika tahun ini ditambah dua unit mobil Damkar.

”Untuk perawatan sudah kita anggarkan, cuma yang mengelola kegiatan itu kan dinas teknis. Kalau untuk unit baru sudah kita anggarkan melalui DBHDR tahun ini ada tambahan dua atau tiga mobil baru,” terangnya.

Sementara itu Bupati Kubar FX Yapan meminta instansi terkait peka terhadap itu. Karena ini bersifat sentral dalam membantu saat terjadi musibah kebakaran. Terkait usulan pengadaan juga telah mendapat persetujuan DPRD.

”Saya minta mereka rawat dengan baik, perhatikan olinya, bannya dan lain-lain. Memang mobil itu sudah berapa tahun dipakai, cuma kita kan tunggu laporan dari mereka. Makanya saya bilang kalau laporan ke aset tidak diperhatikan, laporkan ke bupati. Supaya saya perintahkan ke dinas segera pengadaan,” tutur Yapan. (far)

LUKMAN HAKIM MAHENDRA

lukman@kaltimpost.co.id

Tags

Terkini