BALIKPAPAN – Setelah melewati libur panjang Lebaran sejak 6 April, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan harus masuk kembali bekerja pada Selasa (16/4). BKPSDM Balikpapan mengimbau agar seluruh pegawai mematuhi aturan tersebut. Mereka akan dipantau melalui presensi.
Kepala BKPSDM Purnomo mengatakan, pengaturan waktu kerja ini menyesuaikan Perwali Balikpapan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Disiplin Kehadiran Kerja Pegawai. Aturan berlaku bagi seluruh pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.
dBaca Juga: Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal
Hal ini sebagai antisipasi terjadi penumpukan arus mudik. Purnomo menegaskan, surat edaran ini tak berlaku bagi pegawai di Kota Minyak. “Berdasarkan hasil konsultasi dengan bagian hukum tata urutan perundang-undangan surat edaran ini masih di bawah perwali,” ucapnya. Pihaknya masih menggunakan perwali tersebut.
Tidak ada pengecualian, semua harus menaati aturan. “Imbauan menteri untuk WFH tidak berlaku untuk ASN Balikpapan karena masih ada perwali," ucapnya. Sehingga, pegawai kembali melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) 100 persen pada 16 April.
Begitu pula pelaksanaan jam kerja pegawai kembali mengacu Perwali Nomor 5 Tahun 2019. “Termasuk mengaktifkan kembali pelaksanaan apel pagi,” imbuhnya. Kepala perangkat daerah atau unit kerja agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kehadiran disiplin pegawai di instansi masing-masing.
Lalu, melaporkan kepada wali kota yang ditembuskan kepada BKPSDM paling lambat 16 April pukul 14.00 Wita. Dia berpesan kepada kepala perangkat daerah, memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan standar. Artinya, semua presensi lewat masing-masing OPD pada hari pertama kerja.
Apabila ada pegawai yang melanggar, nantinya inspektorat yang akan menindaklanjuti hasil dari laporan setiap OPD. “Setelah masuk lima hari kerja pasca-cuti bersama Lebaran, baru pegawai boleh mengajukan cuti lagi. Jadi, tidak boleh cuti disambung langsung,” tutupnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
dinaangelina6@gmail.com