SANGATTA - Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) menghadirkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program ini digagas oleh pemerintah pusat.
Program anak ini hadir untuk menguatkan gerakan partisipasi warga dan kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam perlindungan anak. Sebagaimana kerap adanya laporan kasus kekerasan anak di Kutim.
Kepala DPPPA Kutim, Sulastin mengatakan, pihaknya sudah menyebarluaskan program tersebut hampir di seluruh kecamatan di Kutim.
“Jadi sudah di Sangkulirang, Muara Ancalong, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Wahau, Kongbeng, dan Batu Ampar,” bebernya
Strategi tersebut dapat mempercepat pencapaian target perlindungan anak yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk mencegah dan menurunkan prevalensi kekerasan terhadap anak.
“Menguatkan partisipasi masyarakat untuk perlindungan anak. Kalau ada permasalahan mereka (PATBM) dulu yang ambil alih. Mereka perpanjangan tangan kami,” ujarnya.
Disinggung siapa saja yang menjadi anggota PATBM, Sulastin mengaku semua dari masyarakat setempat. Karena mereka dianggap paham kondisi di lokasi masing-masing.
“Sebelum dibentuk, ada sosialisasi dulu. Ada pelatihan. Ada narasumber nasional. Ada simulasi. Kita ajari. Dari dinas juga narasumber," terangnya.
Untuk informasi lebih lanjut perihal sejauh mana program itu berfungsi tim di lapangan masih mengupayakan konfirmasi ke DPPPA Kutim, mengingat beberapa waktu terakhir sudah dua peristiwa tak pantas terhadap anak di Kutim jadi sorotan publik.(*/dik/far/k15)