kalimantan-timur

Operasi Ketupat Mahakam, Kejadian Meningkat tapi Fatalitas Menurun

Sabtu, 20 April 2024 | 08:50 WIB
MEMPERTANGGUNGJAWABKAN: Tiga tersangka dari tiga kasus kecelakaan harus mendekam di jeruji besi setelah terbukti bersalah.

 

 

SAMARINDA–Kecelakaan di momen Operasi Ketupat Mahakam 2024 dibanding tahun lalu, justru terjadi peningkatan untuk jumlah kejadian. Namun, dari sisi fatalitas mengalami penurunan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, untuk 2023 terdapat tiga kejadian dengan rincian empat luka berat (LB), dua luka ringan (LR), dengan kerugian Rp 15 juta. Sedangkan tahun ini ada lima kejadian dengan dua LB, tiga LR, dan total kerugian Rp 6 juta.

"Kalau dilihat dari jumlah kejadian dibandingkan tahun lalu memang meningkat, tapi fatalitasnya itu menurun 50 persen," sebutnya, Kamis (18/4). Perbandingan itu bukan dilihat dari jumlah kejadiannya, melainkan fatalitas dari kecelakaan tersebut. "Ada poin-poinnya untuk kecelakaan lalu lintas. Dilihat dari meninggal dunia (MD), LB dan LR. Kalau dari lalu lintas seperti itu penghitungannya, dilihat dari fatalitasnya," tegasnya. 

Baca Juga: Keluarga Menanti Kejelasan Hasil Penyelidikan, “Harapannya Kasus Berta Mirni Jaya Terbuka Seterang-terangnya

Ditanya soal rata-rata penyebab kecelakaan, perwira berpangkat melati satu itu menuturkan, rata-rata disebabkan kelalaian dari pengemudi roda empat maupun dua. "Itu kami analisis penyebabnya selama dua tahun belakangan," tegasnya. 

Kemarin, Polresta Samarinda membeber perkara kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal sejak Maret hingga April. Tiga orang ditetapkan tersangka. Mulai kejadian di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di tanjakan Gunung Tangga pada Senin (25/3) lalu. Penyidik menetapkan satu tersangka yang merupakan sopir truk yakni Rafiudin (46).

Peristiwa kedua di Tol Km 77 Balikpapan-Samarinda (Balsam) pada Rabu (3/4), dengan tersangka HL (35). Ketiga di Jalan MT Haryono, tanjakan depan Kantor BPBD Kaltim pada Selasa (16/4) lalu dengan tersangka Taufik (24). "Ketiga tersangka dianggap lalai saat berkendara di jalan raya," sambungnya. "Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan, dan tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk dilimpahkan kejaksaan," bebernya. (dra/k8)

Tags

Terkini