kalimantan-timur

Pelayanan Keimigrasian Kelas I TPI Balikpapan Meningkat 200 Persen, Kantor Imigrasi Diusulkan Naik Kelas I Khusus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:05 WIB
USUL NAIK KELAS: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan sedang melakukan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. (Dok. Kantor Imigrasi Balikpapan)

 

 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan terus berbenah, sebagai pintu gerbang warga IKN. Kini, statusnya diusulkan ke pusat untuk naik menjadi Kelas I Khusus.

 

HADIRNYA Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim serta bertambahnya jumlah penduduk yang datang di Kota Minyak berdampak terhadap meningkatnya pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Karena pelayanan tersebut mengalami lonjakan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adrian Soetrisno menyampaikan sejak adanya IKN di Kaltim, pertumbuhan penduduk di Balikpapan juga ikut meningkat. Artinya, peningkatan pelayanan keimigrasian juga sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, pihaknya juga mengusulkan ke pusat untuk menaikkan kelas Kantor Imigrasi ke Tingkat I Khusus.

Baca Juga: Siapkan 200 Ribu Formasi ASN di IKN, Kemenkeu “Larang” Kementerian Lembaga Renovasi Kantor di Jakarta     

 Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk saat ini, yang kita usulkan adalah kenaikan kelas menjadi Kelas I Khusus ya. Semoga saja dikabulkan, mohon doa restunya,” ucapnya kepada media ini pada Kamis (18/4). Dengan naiknya Kantor Imigrasi Kelas I TPI menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus maka pelayanan akan fokus di satu kepala bidang.

 “Di kelas I khusus nanti ya untuk pelayanan itu akan fokus dibidangi oleh satu kepala bidang. Juga nanti ada kepala bidang khusus di bagian pendaratan. Jadi, sifatnya pelayanan terfokus di satu bidang,” ujar Adrian.

 Sebagai contoh, kalau melihat yang ada di Jakarta karena telah menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, rata-rata permohonan paspor di sana mengalami peningkatan standar. Baik standar jumlah pegawai maupun standar jumlah permohonan.

 “Jadi bertahap dengan kita meningkat jadi Kelas I Khusus, akan bertambah jumlah pegawai, dan itu akan meningkatkan jumlah permohonan atau pelayanan yang bisa dilayani,” ucap Adrian. Tambahnya, untuk sekarang ini jumlah pelayanan masih mencapai 100. Dengan adanya penambahan pegawai nanti, artinya bisa melayani lebih dari 100.

Adrian juga menerangkan, kalau pelayanan pembuatan paspor sekarang sedang mengalami peningkatan yang signifikan. Dikarenakan sebelumnya, ada Covid-19 sehingga menutup layanan. “Sekarang saya belum pegang data, tapi kalau dengan perbandingan kita itu ya bisa jadi sudah di atas 200 persen dari yang sebelumnya,” pungkasnya. (ms/k15)

 

SYAHRUL RAMADHAN

syahrulramaddhaan@gmail.com

Halaman:

Tags

Terkini