BANTUL-Pada kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim selain bertandang ke Komisi Informasi Jogjakarta dan Diskominfo Jogjakarta, berkesempatan mengunjungi desa yang mendapatkan anugerah sebagai desa terbaik kedua 2023 dalam hal keterbukaan informasi.
Desa tersebut adalah Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, DIJ. “Desa ini memang layak menjadi yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi publik desa. Bukan hanya itu, dalam hal pendapatan, administrasi dan lainnya juga saya kira patut menjadi contoh,” kata Imran Duse, ketua Komisi Informasi Kaltim.
Baca Juga: KIP Kaltim Masuk Kampus, Jajal Fisipol Unmul dan FH Uniba
Sementara itu, Kepala Desa Srimulyo, Wajiran melalui staf desa Nurcahyanto mengungkapkan bahwa desa adalah komponen yang wajib dibangun dengan sebaik-baiknya, mulai era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lahir beberapa produk UU yang hari ini dinilai memuliakan desa yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 adalah Undang-Undang Desa.
Bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Lebih lanjut, era globalisasi teknologi harus dikuasai. Sebuah desa jika tidak menguasai teknologi akan menjadi daerah yang tertinggal. Pemerintah kalurahan — sebutan pemerintahan desa di Kabupaten Bantul— telah berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi dengan menyediakan berbagai aplikasi digital, termasuk e-Lastri dan e-Ngatini, di antara beberapa aplikasi yang telah disiapkan. Aplikasi-aplikasi ini memberikan berbagai keunggulan kepada masyarakat dalam mengakses informasi terkini.
Selain itu, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) juga berperan penting dalam upaya ini dengan meluncurkan layanan online melalui WhatsApp (WA) yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Tindakan ini untuk memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh warga Kalurahan Srimulyo. Upaya untuk meningkatkan akses informasi juga melibatkan 1.700 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Srimulyo. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Kalurahan Srimulyo berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun.
Kalurahan atau Desa Srimulyo ini memang langganan kunjungan dari berbagai desa di seluruh Indonesia yang ingin belajar atau bertukar pengalaman. “Nanti sudah ada 80 orang dari Kalbar yang akan berkunjung ke sini. Jujur saja, jadwal kami memang penuh untuk menerima kunjungan tamu dari berbagai daerah,” kata salah satu staf desa. Bukan hanya berbagai daerah, desa ini pernah dan kerap dikunjungi tamu luar negeri.
Sementara itu, Komisioner KI Kaltim Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Indra Zakaria menjelaskan, maksud dan kunjungan ke desa ini tak lain untuk mencari hal yang baru terkait pengembangan dan penguatan keterbukaan informasi di desa. Di Kaltim, selama tiga tahun selalu ada desa yang masuk 10 besar apresiasi keterbukaan informasi publik. “Tahun lalu Desa Bhuana Jaya yang berhasil masuk 10 besar. Dan untuk tahun ini, tak lama lagi akan ada proses seleksi untuk apresiasi desa. Kami berupaya agar tahun ini ada desa di Kaltim yang masuk tiga besar nasional,” kata Indra Zakaria.
Terpisah, Ketua Komisi Informasi Jogjakarta Erniati menambahkan, sejatinya yang paling berperan dalam hal majunya keterbukaan informasi publik di desa-desa di Jogjakarta adalah dinas-dinas terkait. “Kami hanya men-support, namun yang banyak membantu adalah dinas terkait. Inilah pentingnya kerja sama dengan berbagai stakeholder agar keterbukaan informasi publik di badan publik, termasuk desa bisa maksimal dan makin kuat implementasinya,” tutur perempuan berjilbab ini. (iza/kipkaltim/far/k16)