SAMARINDA-Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto mengunjungi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim, Selasa (30/4). Dalam kunjungan itu, Ari didampingi Ka Subsi Pengamanan dan Pengelolaan Sri Budiatmo. Kunjungan ini adalah upaya menjalin sinergisitas dan silaturahmi antar-instansi pemerintah.
“Maksud dan tujuan kami tentu untuk bersilaturahmi dan menjalin sinergi dengan Komisi Informasi Kaltim,” kata Ari. Rombongan Rupbasan diterima Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse dan staf lainnya. Dalam pertemuan itu, Ari Yuniarto menyampaikan komitmen Rupbasan Samarinda untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan transparansi informasi bagi masyarakat.
Baca Juga: KIP Kaltim Masuk Kampus, Jajal Fisipol Unmul dan FH Uniba
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Imran Duse menyambut baik inisiatif dari Rupbasan Samarinda. “Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerja sama yang produktif antara Rupbasan Samarinda dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” beber Imran.
Kemudian Imran juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada pelaksanaan e-monev keterbukaan informasi publik untuk badan publik se-Kaltim. Ia berharap badan publik, baik instansi vertikal di kabupaten kota, provinsi serta BUMD, BLUD dan lainnya berpartisipasi.
Sebelumnya, Kamis (25/4), PDAM Kutai Kartanegara (Kukar) juga mengunjungi KIP Kaltim. Kunjungan ke KIP Kaltim ini diterima komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) M Khaidir. Dalam pertemuan ini, PDAM Kukar banyak bertukar pikiran tentang pejabat pengelola informasi daerah (PPID), khususnya untuk PDAM Kukar.
“PPID merupakan bagian vital di dalam badan publik. Tugasnya menjadi sangat penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan publik,” kata Khaidir. Komisi Informasi Kaltim, lanjut Khaidir, sangat terbuka menerima diskusi dan konsultasi untuk penguatan PPID untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik. (iza/kipkaltim/far/k16)