Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemerintah Daerah hingga Pusat Abai, Jatam Kaltim: “Kami Tak Ingin Ada Korban (Lubang Tambang) Lagi”

Dwi Restu Amrullah • 2024-05-08 08:19:16

JANGAN ABAI: Berada di pinggir jalan setapak, akses ke lokasi sangat mudah dijangkau. Tak ada plang atau pagar penutup area yang merupakan bekas lubang tambang tersebut.
JANGAN ABAI: Berada di pinggir jalan setapak, akses ke lokasi sangat mudah dijangkau. Tak ada plang atau pagar penutup area yang merupakan bekas lubang tambang tersebut.
 

 

“Kolam maut” yang merenggut nyawa M Raihan (9) dan Rinda Permatasari (12), diduga bekas aktivitas tambang batu bara, menyisakan tanda tanya tentang pengawasan yang dilakukan pemerintah, mulai daerah hingga pusat.

 

SAMARINDA–Keruk-mengeruk batu bara di area tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak lagi ada sejak 10 tahun silam. Lokasi kolam dengan permukiman juga cukup dekat. Jaraknya sekitar 100 meter. Anak-anak tersebut melintasi jalan setapak untuk sampai ke kolam tersebut, tanpa ada yang mengetahui tujuan mereka. 

Namun, dari catatan harian ini, dulunya kawasan tersebut masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) milik PT TES. Pada 2015 silam, di salah satu lubangnya juga pernah merenggut satu nyawa, yakni Aprilia Wulandari yang merupakan pelajar SMP pada November 2015. Kepemilikan perusahaan tambang tersebut dikaitkan erat dengan milik salah satu mantan wali kota Samarinda. Tak diketahui secara pasti kapan perusahaan tersebut berakhir kegiatannya. 

Di era itu, sudah ada penerbitan rekomendasi dari inspektur tambang terkait penanganan lokasi bekas tambang batu bara tersebut. Namun, rekomendasi itu disebut-sebut tak diindahkan. 

Kolam bekas galian tambang yang dipenuhi air itu turut dimanfaatkan sebagai sumber air mengaliri perkebunan. Sehingga terdapat jalan setapak sekitar 100 meter yang merupakan akses jalan bagi warga luar agar bisa mencapai titik tengah kolam tersebut, sepeti yang dilakukan dua kakak beradik tersebut.

Warga sekitar akrab memanggilnya Pak Jadi (52), tinggal yang cukup lama di kawasan tersebut. Dia menceritakan, sebelum ditinggalkan, ada kecelakaan kerja terjadi di lubang tersebut. "Ekskavator tenggelam, tetapi operatornya selamat. Dan belum pernah terangkat," bebernya.

Namun, meski air kolam bekas galian terlihat rata dengan tanah di sekitarnya, ketika hujan tidak sampai menyebabkan banjir. "Meluap ada, hanya merendam kebun," sambungnya.

Melihat dari peta udara, kolam bekas tambang itu tertulis Danau Haji Ilan. Namun, tak seorang warga mengenal siapa Haji Ilan. Karena warga tahunya danau tersebut adalah aktivitas dari PT Transisi Energi Satunama, yang kini sudah tidak aktif lagi. 

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari menuturkan, terhitung hingga Minggu (5/5), total ada 47 korban meninggal di lubang tambang di Bumi Etam. “Kami bisa pastikan negara tidak memihak ke masyarakat. Mulai pemerintah paling rendah di kabupaten atau kota hingga ke pusat,” ujarnya. 

Lokasi itu, lanjut dia, dulunya tercatat di dalam konsesi milik perusahaan yang izinnya sudah tak lagi aktif, yang diduga dulunya milik PT Transisi Energi Satunama, dan disebut-sebut milik eks wali kota Samarinda. “Seingat kami pada 2015 ada anak meninggal juga di lubang tambang, dugaan kami dulu konsesinya Pak Syaharie Jaang. Tapi enggak tahu seberapa banyak kepemilikannya. Apalagi tambangnya telah selesai, jadi pertanggungjawabannya sulit. Tapi negara harus bertanggung jawab atas kematian tersebut. Kami tidak ingin ada korban lagi,” ungkapnya.

Pemerintah daerah yang punya wilayah, menurut perempuan yang akrab disapa Eta, penting untuk turut mengawasi. “Walau wewenangnya di pusat, bukan berarti pemerintah daerah abai atau lepas tangan, kan ini ‘rumahnya’. Kalau ada yang mati harus tetap bertanggung jawab dong. Daerah juga bisa menekan pusat. Berani apa tidak, kalau enggak berani apa mau tunggu korban terus berjatuhan di lubang tambang,” sambungnya. 

Sejatinya, sudah sejak lama Jatam menyoroti kasus tambang yang sangat ugal-ugalan di Bumi Etam. “Kami ingat sekali pada 2015, penanganan sisa lubang tambang karena alasannya tidak memiliki anggaran. Kalau tidak cukup secara keseluruhan, tutup yang dekat permukiman. Karena itu yang mudah dijangkau masyarakat,” tambahnya. Selain setelah menutup, cara lain juga harus dilakukan dengan memasang pagar keliling dan plang larangan beraktivitas di sekitar lokasi. “Itu lokasi berbahaya, dan kami sudah sarankan (pemasangan plang) itu,” tambahnya. 

Terpisah, Kabid Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Sukariamat menyebut, dirinya sedang tak berada di Samarinda. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp personal, dia menyebut untuk mengonfirmasi ke inspektorat tambang. “Saya sedang pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim),” ujarnya. Ketika disinggung ihwal kejadian anak tenggelam di lubang tambang di Jalan Lobang Tiga, Sukariamat meminta langsung ke inspektorat tambang, sebagai petugas yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian ESDM. 

Sebelumnya, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (5/5), kolam bekas lubang tambang itu meninggalkan duka mendalam. M Raihan dan Rindu Permatasari, ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

Kejadian bermula tiga anak sedang berenang di kolam tersebut. Mereka masih memiliki hubungan saudara. Setelah dicari informasi, kolam tambang itu sering dijadikan tempat berenang dan memancing bagi siapa saja.

Seorang anak melapor ke ibunya bahwa kedua saudara tenggelam. "Saat mendengar informasi itu warga langsung mencari. Kemudian ditemukan anak laki-laki (Raihan) dengan posisi agak ke tengah dari tempat dia berenang. Ketemu sekitar pukul 12.30 Wita, saya angkat ke atas dan balik badannya sempat mengeluarkan busa, lalu dievakuasi ke RS IA Moeis," ungkap Agus, warga yang ikut melakukan pencarian.

Lokasi kolam bekas tambang tersebut memang sering dijadikan tempat berenang anak-anak. Termasuk tempat memancing. Korban kedua yakni Rindu ditemukan Tim Basarnas Samarinda sekitar pukul 15.19 Wita. (dra)

Editor : Indra Zakaria