PERBEDAAN PPDB jenjang SMA tahun ini tidak hanya terletak pada pembagian tiga zona. Namun, pendaftar yang tersisih di jalur zonasi nantinya bisa beralih ke SMK. Begitupun sebaliknya jika tersisih di SMK bisa berubah ke SMA.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sumariyah mengatakan, skema ini pada tahun lalu tidak bisa dilakukan. Artinya kala itu jika gagal di SMA, harus cabut berkas dulu.
“Tahun ini tidak ada cabut berkas. Tetapi riwayat pendaftarannya langsung terhapus jika tersingkir. Bisa digunakan untuk mendaftar kembali ke SMK jika sebelumnya memilih SMA, atau sebaliknya,” kata Sumariyah.
Proses peralihan ini bisa dilakukan selama masa PPDB berlangsung. Ketika tahapan PPDB rampung, sistem sudah tidak bisa diinput kembali. Evaluasi ini diambil karena pada tahun lalu banyak yang melakukan cabut berkas akibat tidak diterima di SMA.
“Kami berharap nanti penyedia aplikasi tidak ada gangguan, sehingga skema ini bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
Ia memperkirakan mobilisasi perpindahan akan terjadi signifikan di hari terakhir, mengingat pendaftar yang memiliki nilai tinggi biasanya tidak langsung daftar di hari perdana PPDB.
Pada jenjang SMK, pendaftar bisa memilih lima kompetensi keahlian, baik di dalam satu sekolah atau berbeda. Skema baru, jika kelimanya tersisih, pendaftar bisa memulai pilihan pertama kembali di kompetensi keahlian berbeda.
“Operator tidak lagi sibuk di awal. Tetapi di akhir juga akan dipadatkan dengan verifikasi berkas,” tutur dia.
PPDB jenjang SMA dan SMK akan dimulai awal Juni. Dimulai dengan jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan bina lingkungan. Kemudian terakhir ialah jalur zonasi atau reguler. (ak/ind/k16)
Editor : Indra Zakaria