POLISI melakukan penyelidikan terkait satu kendaraan roda 4 yang ditemukan dalam keadaan terbakar di Kilometer 110, Desa Tepian Baru, jalan poros Bengalon–Muara Wahau.
Diketahui, mobil tersebut merupakan pengangkut barang dengan nomor polisi KT 8*** RN, yang sedang dalam perjalanan menuju Bengalon. "Itu mobil barang dari Kudung," ujar Bhabinkamtibmas Tepian Baru Aipda Noven saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).
Dalam olah TKP yang dilakukan, serta berdasarkan keterangan pengemudi mobil tersebut, api diduga berasal dari kerusakan yang terjadi pada bagian elektrik mesin mobil. Diketahui mobil sempat mogok dua kali sebelum kejadian. "Sepertinya korslet, tidak ada penyebab lain, karena mobil kosong mau ke Bengalon belanja," ungkap Noven.
Pemilik mobil, Anto, mengaku saat dalam perjalanan, kendaraan yang dikemudikannya sempat mengalami mati mesin sebanyak dua kali, sampai akhirnya mogok di area Kilometer 110.
"Dia coba hidupkan kembali mobilnya, tetapi tidak berhasil. Kemudian saudara Anto berjalan mencari bengkel terdekat," terang Noven.
Setelah menemui pihak bengkel dan meminta bantuan untuk menarik mobilnya guna diperbaiki, nahas setibanya kembali di lokasi mobil tersebut sudah dalam keadaan terbakar.
Anggota Polsek Bengalon serta Babinsa Koramil Bengalon bersama warga mencoba memadamkan dan tidak berselang lama api pun dapat dipadamkan. Namun, mobil sudah habis terbakar. (*/dik/ind/k8)