Pada Sabtu (11/5) lalu diketahui bahwa sejumlah bocah serta remaja laki-laki terlihat bermain di sekitar kolam bekas tambang pasir. Terletak di bilangan Jalan Serayu, RT 05, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, Kukar. Namun tak lama kemudian, salah seorang remaja berusia 16 tahun bernama DRR, malah tenggelam di kolam bekas Galian Golongan C tersebut.
"Keterangan sejumlah saksi, sebelumnya anak-anak itu bermain air di sekitaran tepi kolam. Tapi belakangan Rafi malah berenang ke bagian tengah kolam. Memang selain Rafi ada beberapa anak lain, ikut berenang di kolam itu. Termasuk seorang adik Rafi, bernama Risky Alief Syafi'i," jelas Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Plt Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo.
Menyikapi laporan tersebut, pihak terkait tergabung di Tim SAR seperti Polsek maupun Koramil Samboja, PMI, Satpol PP, Damkarmatan maupun Basarnas, langsung melakukan pencarian.
Dimana pada malam harinya, tubuh Rafi pun berhasil ditemukan, namun naas, kondisinya sudah tak bernyawa alias meninggal dunia. Selanjutnya jasad korban dievakuasi ke rumah duka.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sukariamat membeberkan, bahwa pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Namun Amat sapaan akrabnya memastikan, bahwa lubang diduga Galian C itu tidaklah resmi. Karena berdasarkan data izin yang dikeluarkan diwilayah Samboja tidak ada izin galian C yang dikeluarkan.
"Berdasarkan PP 55 Tahun 2022 memang izinya di provinsi tapi kalau pengawasan ada di Kementrian ESDM, " ujarnya kepada Sapos, Senin (13/5) kemarin. Amat menjelaskan jika melihat kondisi lokasinya, makan hal tersebut merupakan kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dimana izin tidak akan keluar jika diwilayah tersebut.
"Jadi kalau di Samboja tidak boleh ada izin disana. Jadi kalau masuk pengembangan IKN tidak bisa, kalaupun izin ada itu batu bara cuma sampai masa izinnya habis, " bebernya. Sementara itu, Koordinator Inspektur Tambang, Djulson Kapuangan, mengaku sampai saat ini juga belum mendapatkan laporan terkait adanya anak meninggal di Galian C tersebut. "Kalau legal pasti masuk laporannya ke saya, tapi kalau ilegal yah lain ranahnya," tutupnya. (mrf/beb)