Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

PPDB SMA/SMK di Balikpapan Siap Dimulai, Ortu dan Calon Siswa Perlu Ketahui Syarat-syaratnya

BalPos • 2024-06-02 12:15:00
PRA PPDB: Verifikasi berkas untuk siswa prestasi, luar daerah dapat dilakukan di aula kantor Cabdin Wilayah 1 Balikpapan di Jalan AW Syahrani arah eks Pelabuhan Somber. (IST)
PRA PPDB: Verifikasi berkas untuk siswa prestasi, luar daerah dapat dilakukan di aula kantor Cabdin Wilayah 1 Balikpapan di Jalan AW Syahrani arah eks Pelabuhan Somber. (IST)

Prokal.co - Tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 tingkat SMA dan SMK negeri di Balikpapan siap dimulai.

Dikatakan Ketua MKKS SMA Balikpapan, H Imam Suja'i MM didampingi Sekretaris Agus Ikhsan MPd sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun 2024-2025, bahwa pelaksanaan pra pendaftaran yaitu verifikasi berkas untuk calon siswa berprestasi dan luar daerah dimulai pada Senin (3/6) hingga 11 Juni mendatang.

"Juga untuk siswa lulusan 2022, 2023 dan paket B (Kesetaraan SLTP), wajib melakukan verifikasi bertempat di aula Cabang Dinas Wilayah 1, Jalan AW Syahrani Rt 42 nomor 31 Kelurahan Batu Ampar, jalan yang ke arah eks Pelabuhan Somber lama," jelas Imam pada Jumat (31/5).

Untuk waktunya mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA setiap harinya atau dapat menghubungi hotline help desk PPDB 0897-857-6423.

Ditambahkan Imam, jika calon siswa telah melakukan verifikasi, maka dapat melakukan pendaftaran tahap pertama bagi jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau luar daerah, anak kandung guru dan lulusan SLTP tahun 2022, 2023 dan paket B melalui link https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/

"Untuk pendaftaran secara daring (online) masuk ke dalam website, dan mengikuti persyaratan untuk mengupload berkas-berkas yang harus dilampirkan," jelas Imam.

Photo
Photo
QR Code Juknis PPDB SMA/SMK Balikpapan.

Pendaftaran PPDB tahap 1 tahun 2024/2025 untuk jalur prestasi, afirmasi dan anak guru serta lulusan 2022-2023 juga Paket B akan dimulai pada 10-14 Juni 2024, dan pengumuman pada 19 Juni.  Sedangkan PPDB jalur zonasi SMA dan reguler SMK pada 20-26 Juni, dan pengumuman pada 28 Juni 2024.

Terkait untuk prosentase jalur masuk ke 9 SMA negeri di Balikpapan yaitu 50 persen terbagi untuk jalur zonasi RT ring 1 dan 2 maksimal 10 persen, dan pendaftar di R1 wajib diterima, ditambah 40 persen zona kelurahan (ada dijuknis PPDB).

"Untuk tingkat SMK kuota jalur masuk reguler yaitu 60 persen, sama seperti SMA, untuk R1 dan R2 maksimal 10 persen, dan reguler 50 persen, terbuka untuk tingkat kota,"

Sedangkan untuk jalur afirmasi atau keluarga PKH dan disabilitas sebanyak 25 persen dari kuota tiap sekolah.

Ditambahkan Agus, untuk setiap zonasi R1 dan R2, sudah disebutkan jelas dalam juknis, semisalnya untuk SMAN 4 Balikpapan yang berada di Kelurahan Sepinggan wilayah R1 yaitu RT 33, 35, 40, 42, 51 dan 57.

"Untuk tingkat SMA sendiri terbagi tiga zona, untuk zona 1 yaitu SMAN 1, SMAN 3 dan SMAN 8 Balikpapan, sedangkan zona 2 yaitu SMAN 2, SMAN 6, dan SMAN 9, zona 3 yaitu SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 7 Balikpapan," jelas Agus. 

Sedangkan PPDB tingkat SMK negeri, tidak ada zona, tetapi berlaku jalur reguler semua lulusan SMP se Kota Balikpapan bisa langsung mendaftar sesuai pilihan.

Untuk PPDB di tahun 2024-2025 tersedia jumlah kuota total 2.848 siswa, terbagi dalam masing-masing sekolah yaitu SMAN 1 (384), SMAN 2 (320), SMAN 3 (320), SMAN 4 (288), SMAN 5 (384), SMAN 6 (320), SMAN 7 (288), SMAN 8 (256) dan SMAN 9 (288).

"Termasuk sesuai dengan persentase kuota tiap jalur, baik prestasi, afirmasi, luar daerah, anak guru, dan zona R1 R2 dan kelurahan, jadi diharapkan orang tua calon siswa dapat melihat langsung penjelasan di dalam juknis PPDB tahun 2024/2025, scan QR code terlampir," tutup Agus. (han)

Editor : Indra Zakaria