Secara umum, DPRD Balikpapan menyoroti kinerja Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) dalam pemandangan umum fraksi-fraksi atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Salah satunya soal penyertaan modal dari Pemkot Balikpapan kepada PTMB.
Seperti diketahui, penyertaan modal sempat menjadi catatan dari BPK RI. Sekkot Balikpapan Muhaimin mengatakan, pemerintah daerah sudah memberikan penyertaan modal untuk meningkatkan layanan. Misalnya untuk menambah jumlah sambungan rumah (SR) baru. Namun ternyata program ini belum bisa terlaksana.
Berdasarkan hasil audit BPK, setiap penyertaan modal dari pemerintah kota harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Maka PTMB diminta memperbaiki dengan membuat kajian sebelum Pemkot Balikpapan memberi penyertaan modal. “Sementara kajian belum ada, maka dana penyertaan dikembalikan,” ujarnya.
Muhaimin menegaskan, tahun lalu tidak ada pemberian penyertaan modal kepada PTMB. Mereka menggunakan dana sendiri. Sementara saat ini, PTMB sudah membuat kajian. Misalnya dana untuk perbaikan pipa yang sudah berusia tua hingga mencari sumber air baku.
Termasuk program jangka pendek melakukan desalinasi. Semua program ini bagian dari rencana bisnis PTMB. “Kalau kajian sudah masuk, pemerintah kota wajib memberikan penyertaan modal nilainya sebesar Rp35 miliar,” ungkapnya. Jika tidak ada kendala, maka penyertaan modal kepada PTMB bisa dilakukan tahun ini.
Salah satu keperluan penyertaan modal juga mengejar desalinasi. Muhaimin menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan kembali pembahasan desalinasi. Ini melibatkan Bappeda Litbang, PTMB, DPRD Balikpapan, BKAD, dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Harapannya minimal mulai jalan tahun ini. Tentu perlu dihitung rencana bisnis dan aspek teknis. Secepatnya kami berusaha karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” bebernya. Selain desalinasi, PTMB juga menyiapkan penggalian sumur dalam untuk program jangka pendek mengatasi krisis air baku. (gel/waz)