kalimantan-timur

PPDB di Bontang: Sisa Kursi Otomatis Bergeser, Ada Tambahan Kuota, Peluang Pendaftar Tahap 2 Masih Terbuka 

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB
LANJUTAN : Operator pendaftaran di SMA 2 akan kembali bertugas pada PPDB tahap kedua yang dibuka pekan ini.

 

 

Masih ada kesempatan bagi pendaftar yang belum diterima pada tahap pertama. Bahkan peluangnya lebih besar, karena ada limpahan kursi.

 

BONTANG - Penerimaan peserta didik baruk (PPDB) tahap pertama jenjang SMA sudah berakhir akhir pekan lalu. Hasilnya, dari tiga jalur yang dibuka, ada 16 kuota sisa. Rinciannya, dari jalur afirmasi enam dan perpindahan tugas orangtua 10 kursi.

Wakil Ketua 2 Panitia PPDB Cabdin Wilayah 2 Sumariyah mengatakan kuota sisa itu ada di dua sekolah. Masing-masing SMA 2 dan SMA 3. “Khusus SMA 1, jatah kursi terpenuhi,” kata Sumariyah.

Nantinya kuota sisa ini akan dialihkan secara otomatis pada saat tahap kedua yang dimulai 20 Juni mendatang. Aplikasi akan menambahkan besaran kuota jalur zonasi dengan sisa di tahap pertama pada tiap sekolah. Sehingga jumlah total kuota yang dibuka praktis tidak sama.

“Memang untuk tahap kedua ini ialah jalur zonasi. Porsinya 50 persen dari daya tampung sekolah. Kalau ada sekolah yang memiliki kuota sisa di tahapan pertama, langsung ditambahkan,” ucapnya.

Besaran kuota jalur zonasi ialah 126 kursi tiap sekolah. Karena tiga sekolah yang ada membuka rombel sama, yakni 7. Angka itu kemudian ditambahkan kuota inklusi, masing-masing sekolah tujuh kursi. Kuota inklusi ini mengacu bahwa tiap sekolah harus menerima anak berkebutuhan khusus minimal tiap kelas satu.

“Sehingga jika ditambahkan dengan kuota sisa, maka total di tahap kedua nanti yang dibuka yakni 415,” tutur dia. Panitia pun telah membagi zonasi dari tiap sekolah. Ada tiga zonasi yang diklasifikasikan. Keseluruhnya pembagian mengacu RT di tiap kelurahan. Zona prioritas ialah RT yang berdekatan dengan sekolah. Pada saat seleksi pendaftar yang masuk zona ini akan langsung diterima.  “Urutan nilainya akan berada di atas,” terangnya.

Kemudian ada zona irisan. Jenis zonasi ini merupakan wilayah yang bisa mendaftar di lebih dari satu sekolah. Karena lokasi RT berdekatan dengan lebih satu sekolah. Kecuali Bontang Lestari yang diakomodasi untuk bisa ditampung di tiga sekolah.

Sementara wilayah yang tidak masuk zona irisan dan prioritas maka hanya bisa mengikuti seleksi di satu sekolah. Jika tersisih maka pendaftar bisa beralih ke SMK. (ak/ind)

 

 

Tags

Terkini