Kasus serangan buaya di wilayah perairan Balikpapan, terutama di wilayah Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, dekat dengan Jembatan Pulau Balang, baru kali pertama ini terjadi.
Sebelumnya, kasus serangan reptil di perairan itu, lebih banyak terjadi wilayah perairan Penajam Paser Utara (PPU). Menurut Bank Data Kaltim Post, tercatat sebelumnya sudah ada ada 3 kasus serangan buaya yang terjadi di pesisir PPU. Sepanjang tahun 2016 hingga tahun 2022.
Kasus serangan buaya paling lawas terjadi pada 2 Mei 2016. Di mana nelayan asal PPU, Samin terluka akibat diserang buaya saat sedang mencuci kaki selepas mencari kayu bersama anaknya di Sungai Baru Angin, Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku. Akibat serangan buaya kala itu, kaki kanan nelayan asal Pantai Lango, Kecamatan Penajam tersebut berlubang. Dan beruntungnya korban masih dapat diselamatkan.
Kemudian pada 18 Oktober 2017, Maskur nelayan yang hendak memasang perangkap (jaring) ikan di Sungai Tembuni, Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku juga diserang buaya. Hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal pada 19 Oktober 2017. Ada beberapa luka pada tubuh korban, seperti goresan di bagian paha dan mata seperti gigitan buaya.
Kasus terakhir, pada Juni 2022. Kamaruddin, warga Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku, juga ditemukan tak bernyawa setelah diterkam buaya. Korban sebelumnya menyelam mencari umpan untuk memancing di Sungai Lop, Kelurahan Mentawir, Kecamatan Penajam. Korban Pencarian korban dilakukan selama tiga hari, pada 14 hingga 16 Juni 2022. Hingga akhirnya korban ditemukan dengan bagian yang tidak utuh.
Saat berkunjung ke Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Kusworo pada 16 Januari 2024 lalu, sempat menyampaikan bahwa akan melakukan peningkatan kemampuan personel untuk kegiatan operasi pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban.
Terutama menghadapi potensi alam berupa keberadaan buaya yang ada di wilayah pesisir PPU. Yang berbatasan dengan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Di mana, salah satu potensi yang membahayakan masyarakat adalah keberadaan buaya. Di muara sungai atau pesisir PPU, meliputi Kelurahan Jenebora dan Pantai Lango di Kecamatan Penajam. Maupun Kelurahan Maridan dan Mentawir di Kecamatan Sepaku.
“Untuk itu mungkin nanti kita juga akan minta tolong kepada pawang atau mungkin mereka yang mempunyai kemampuan dalam hal memprediksi pergerakan buaya ini. Untuk bisa menjadikan pembekalan bagi anggota tim SAR. Jangan sampai nanti mereka karena ketidaktahuan. sehingga ancaman ini akan muncul pada saat melaksanakan suatu operasi,” katanya kepada Kaltim Post, kala itu. (*)