kalimantan-timur

Polder Air Hitam Tetap Berfungsi Pengendali Banjir, DED Disiapkan

Jumat, 12 Juli 2024 | 09:55 WIB
PENGENDALI BANJIR. Kondisi Polder Air Hitam yang masih dikelilingi pepohonan rindang. (MELI/SAPOS)

 

Keberadaan Polder Air Hitam sejak lama menjadi wahana rekreasi yang dipenuhi dengan pohon-pohon rindang. Selain berfungsi menjadi kawasan pengendali banjir, kolam ini juga dikelilingi gedung-gedung dari berbagai cabang olahraga. Tak heran kawasan ini dipandang untuk dikembangkan menjadi wahana rekreasi.

Dalam beberapa tahun belakangan ini Pemkot Samarinda memang sudah berancang-ancang membuat perencanaan untuk pemanfaatan kawasan Polder Air Hitam. Salah satunya memang diarahkan untuk menjadi tempat wisata, tanpa menghilangkan fungsi awalnya sebagai kawasan pengendali banjir.

Wali Kota Samarinda Andi Harun pun membenarkan akan hal ini, sebab di satu sisi pihaknya juga memiliki PR untuk memfungsikan kembali gedung eks bulu tangkis yang lama tak digunakan. Namun dirinya mengaku belum mendapat perencanaannya secara utuh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

“Itu memang ada, nanti pada waktunya akan kami sampaikan karena saya belum dapat informasi updatenya dari PUPR,” ujar Andi Harun. Rencananya pemanfaatan secara keseluruhan kawasan Polder Air Hitam akan dikerjakan mulai tahun depan. Hanya saja untuk saat ini memang belum ada perencanaan dalam bentuk dokumen Detail Engineering Design (DED).

Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Desy Damayanti mengaku saat ini perencanaan secara makronya masih berbentuk master plan. Namun ia tak memungkiri ke depannya kawasan Polder Air Hitam itu juga akan dijadikan tempat wisata seperti yang sudah pernah direncakan beberapa tahun belakangan ini.

“Dalam master plan itu hanya untuk mengunci pemanfatannya saja tapi untuk lebih detailnya nanti ada di DED,” ujar Desy. Namun untuk menyusun DED dari setiap kegiatan memang memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Hal ini pun belum bisa ia beberkan untuk saat ini, lantaran baru akan diusulkan pada penggunaan APBD Perubahan tahun ini.

Baca Juga: Syarifatul Syadiah Tak Maju di Pilkada Berau, Lebih Pilih Mengabdi di DPRD Kaltim

“Nanti ada beberapa pilihan yang masuk dalam DED, dan itu masing-masing perencanaannya seperti DED pemanfaatan gedung eks PBSI (bulu tangkis) itu sendiri,” terangnya. Seperti diketahui sebelumnya pada tahun 2022 lalu, puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Polder Air Hitam telah dibersihkan Pemkot Samarinda dengan alasan pengembalian fungsi polder sebagai kawasan pengendalian banjir.

Selain itu kawasan tersebut juga menjadi pendukung pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda yang saat ini masih di bawah 30 persen. Namun para PKL tersebut dijanjikan bisa kembali berjualan setelah kawasan tersebut dibenahi terlebih dahulu, agar ke depannya tidak kumuh. Tak heran nantinya kawasan ini diarahkan menjadi wahana rekrasi atau wisata, tanpa mengganggu fungsi utama polder itu sendiri.

 

“Konsep itu memang sudah ada jadi kawasan wisata, makanya untuk lebih jelasnya nanti dalam DED per kawasan yang akan kami susun di perubahan ini,” tuturnya. Tak sampai disitu saja dalam DED tersebut nantinya juga akan memuat pemanfaatan gedung eks bulu tangkis. Hanya saja kata Desy diarahkan untuk pengembangan kegiatan ekonomi, seperti yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Nanti tergantung DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang muncul seperti apa di perubahan, kalau disetujui, kemungkinan fisiknya akan dikerjakan tahun depan,” tuturnya. Salah seorang warga di Jalan AW Syahranie, Andri mengaku selama ini ia sesekali menghabiskan waktu di sore hari di Polder Air Hitam. Diakuinya lapak-lapak PKL memang sempat mengisi beberapa sudut kawasan hijau tersebut.

”Sekarang sudah tidak pernah, karena tidak ada lagi warung-warungnya. Makanya saya mendukung kalau kawasan ini nantinya jadi tempat wisata, karena Samarinda ini kekurangan tempat rekreasi nuansa alam yang terjangkau,” pungkasnya. (hun/nha)

 

Halaman:

Tags

Terkini