kalimantan-timur

Dugaan Kasus Korupsi Penyertaan Modal di PBT dan PBTE, AGM Siap Setor Rp 3 Miliar Sebagai Jaminan Uang Pengganti

Rabu, 24 Juli 2024 | 10:45 WIB
SIAPKAN JAMINAN: Arsyad, kuasa hukum Abdul Gafur Mas'ud menerangkan kliennya akan menyetorkan jaminan uang pengganti sebesar Rp 3 miliar ke rekening penampungan KPK. (Foto: Bayu)

 

Kendati merasa tak pernah menikmati gelontoran modal di dua perusahaan perseroan daerah, Penajam Benuo Taka (PBT) dan Penajam Benuo Taka Energi (PBTE). AGM siap menyetorkan jaminan uang pengganti dalam sidang kasus korupsi penyertaan modal PBT dan PBTE yang digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa 23 Juli 2024.  

Namun Majelis Hakim yang dipimpin Ary Wahyu Irawan menilai hal tersebut tak perlu dilakukan di persidangan kali ini. “Itu kan hanya penyerahan jaminan. Sebaiknya langsung berkoordinasi antar pihak saja. Kami majelis hakim cukup melihat buktin penyerahan jaminan itu,” ucapnya sebelum menutup persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut.

Baca Juga: Sidang Korupsi Penyertaan Modal, AGM Mengaku Salah, tapi Bantah Nikmati Uang Sebesar yang Didakwa KPK

Selepas sidang, Anggota Tim Kuasa Hukum AGM, Arsyad menjelaskan kliennya memilih untuk tak memperumit masalah. AGM, lanjut dia, menyiapkan uang sebesar Rp 4 miliar untuk disetorkan sebagai jaminan uang pengganti dalam perkara ini ke KPK. Hasil penelitian fakta yang terungkap di persidangan ada Rp 2 miliar dari Rp 6,2 miliar yang disangkakan KPK dinikmati AGM tak jelas dasarnya.

Khususnya klaim terpidana lain dalam kasus ini, Kabag Keuangan PBT Karim Abidin yang menyebutkan ada pemberian uang 2 miliar yang diberikan staf PBT bernama Hendro ke seseorang yang dipanggil “Si botak”. “Si botak ini tak jelas siapa orangnya. Jadi tak tahu benarkah uang itu memang ke klien kami. Sepanjang persidangan pun tak terungkap,” tegasnya.

Ketika Karim dan Hendro diperiksa di persidangan, ada perbedaan keterangan soal lokasi pemberian uang Rp 2 miliar itu ke “Si botak” ini. Karim menyebut uang diberikan di rumah AGM di Balikpapan Regency, sementara Hendro yang mengantarkan uang tersebut menerangkan uang diantar ke si botak ketika bertemu di salah satu kafe di Balikpapan. 

Hal ini jadi catatan krusial tim hukum. Ditambah, M Nur Fadli, staf keuangan di PBT tak pernah diperiksa padahal orang ini juga menjadi saksi kunci seperti apa jalur fulus itu jika benar diberikan ke kliennya. “Makanya kami menduga justru ada niatan lain dari Karim untuk menyeret klien kami,” terang Arsyad.

Kecurigaan kian menguat selepas pemeriksaan Karim di persidangan, pekerjaan karim abidin pertama kali ketika diangkat jadi kabag keuangan di PBT justru memecah rekening perusahaan menjadi tiga. Pemecahan itu diklaim Karim untuk memilah antara operasional dan modal untuk RMU. “Tapi di persidangan, uang berputar-putar di tiga rekening itu. Sehingga rumit mengurai mana yang operasional mana yang untuk RMU,” tuturnya. 

Kliennya AGM menegaskan tak mengerti kenapa fulus modal itu disalahkan ke dirinya. Memang ada yang diketahuinya seperti insentif sementara rincian penggunaan modal yang disangkakan mengalir sama sekali tak diketahuinya. Karena itulah, AGM memilih enggan memperpanjang masalah itu.

Dari penelitian fakta sidang lainnya, ada penggunaan yang tak jelas sumber uangnya terkait penyewaan jet pribadi sekitar Rp 1 miliar. Apakah berasal dari modal pemkab untuk pembangunan RMU atau murni berasal dari operasional PBT. “Karena itu rencananya uang sebesar Rp 3 miliar akan disetorkan ke rekening penampungan KPK,” tuturnya. Bukti penyetoran jaminan uang pengganti itu akan diajukannya pada persidangan selanjutnya yang beragendakan pembacaan tuntutan pada 6 Agustus mendatang. 

Terpisah, perwakilan Tim Penuntut Umum KPK Ni Nengah Gina Saraswati menerangkan jika meski AGM bersama kuasa hukumnya siap menyerahkan uang jaminan namun tim penuntut umum tak bisa menerima uang tersebut lantaran bukan barang bukti dalam perkara yang disidangkan. 

“Bentuknya jaminan yang diajukan terdakwa, bukan barang bukti. Jadi kami menunggu bukti penyetoran ke rekening penampungan KPK dari mereka,” katanya singkat. (*)

 
 
 

Tags

Terkini