kalimantan-timur

Paser Dapat Tambahan Rp 996 Miliar di APBD-P, “Uang Banyak, Program Harus Berjalan Baik”

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:00 WIB
PENJELASAN: DPRD Paser memanggil TAPD Paser bersama seluruh OPD terkait pembahasan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Paser 2024, Selasa (30/7).

 

 

 

TANA PASER - DPRD Paser menggelar rapat draft perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan dokumen perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Paser 2024 bersama Pemkab Paser.  

Pembahasan pokok adalah penambahan anggaran Rp 996 miliar di APBD Perubahan 2024 ini. DPRD ingin memastikan apakah Pemkab Paser bisa merealisasikan belanja di sisa waktu lima bulan anggaran. Anggota Komisi I, DPRD Paser, Muhammad Saleh, mengatakan DPRD menjalankan tugas dan fungsi sebagai  pengawasan. Yaitu memastikan dana ini bisa terealisasi tanpa ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). 

"Kami akan terus menjalankan fungsi tersebut, kita mengawasi ini untuk kesuksesan program visi misi bupati," kata Saleh, Selasa (30/7). Anggota DPRD lainnya Basri Mansyur mempertanyakan kepada pihak dinas, apakah sudah menyiapkan perencanaan di APBD Perubahan 2024 untuk proyek fisik APBD 2025.  

Anggota DPRD Supian mengingatkan agar para PNS dan pejabat eksekutif semangat mengerjakan program yang ada. Anggaran, kata dia, cukup luar biasa, zaman bupati sebelumnya tidak pernah seperti ini. 

"Mari bangun semangat sendiri membangun program. Apa sulitnya. Uang sudah ada. Sering kali lelang kegiatan, kegiatan tidak ada dan uang keluar," kata Supian. 

Dia juga mencontohkan enam bulan berjalan, realisasi anggaran baru 21 persen. Ini membuktikan kinerja OPD bermasalah. Prioritas bupati infrastruktur cukup tinggi, sudah 60-70 persen selama hampir selesai menjabat. Tapi di bidang lain masih banyak belum terpenuhi, misal pengadaan seragam sekolah dan lainnya yang belum tuntas."Dengan uang yang besar, setidaknya program bisa berjalan dengan baik," kata politikus PPP itu.

 Sekretaris Kabupaten Paser Katsul Wijaya menjelaskan beberapa penyesuaian kegiatan dengan sisa waktu lima bulan ke depan. Ini adalah masa jabatan terakhir bupati, diharapkan bisa menyelesaikan program visi misi. 

Untuk kegiatan fisik di 2025, perencanaan dianggarkan pada 2024 perubahan. Agar proses lelang bisa berjalan cepat. "Termasuk untuk satuan harga 2025 kita siapkan 2024. Jangan sampai berbeda nanti, sering kali jika perencanaan di tahun yang sama, menghambat progres pekerjaan fisik," kata Katsul. (jib/far)

Tags

Terkini