kalimantan-timur

Workshop Antikorupsi di Balikpapan: Dorong Perusahaan Sawit Terapkan Praktik Bisnis Bersih

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:13 WIB

BALIKPAPAN-Indonesia Global Compact Network (IGCN) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Workshop on Anti-Corruption Policy and Collective Action Development with Palm Oil Industry Companies and Associations, sebagai tindak lanjut dari rangkaian ACCA Regional Workshops 2023. Workshop tersebut berlangsung selama dua hari pada 30-31 Juli 2024, bertempat di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Kalimantan Timur dengan partisipasi dari berbagai sektor, antara lain anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur, anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pemuda bisnis di Kalimantan Timur.
 
Dengan tema “Understanding the Framework of Anti-Corruption dan Optimal Practice”, workshop ini menjelaskan pentingnya sinergi antar perusahaan untuk mencapai antikorupsi, baik secara internal maupun eksternal dengan bersikap terbuka dan transparan saat membahas isu-isu terkini. “Kegiatan ini merupakan langkah untuk mendukung keberlanjutan antar pemangku kepentingan dalam menanggulangi korupsi di dunia usaha, khususnya kelapa sawit,” kata Yaya. W. Junardy, Presiden IGCN.
 
Di Indonesia, Siklus Pencegahan Korupsi KPK (Panduan Pencegahan Korupsi-PAN CEK) menemukan bahwa kurang dari seperempat perusahaan di Indonesia memiliki kebijakan anti korupsi yang khusus, sementara lebih dari sepertiganya tidak memiliki kebijakan anti korupsi sama sekali. Sehingga, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penguatan komitmen lintas asosiasi perusahaan yang bertujuan untuk mempromosikan praktik bisnis yang etis dan berintegritas guna meningkatkan komitmen seluruh sektor terhadap antikorupsi. “Acara ini menjadi bukti bahwa komitmen tersebut ditegakkan dan membuka peluang bagi lebih banyak bisnis dan perusahaan untuk mengadopsi sikap antikorupsi di tempat kerja mereka.” Erik Van Der Veen, Kepala Kantor UNODC.
 
Perusahaan memiliki andil besar dalam anti korupsi, terlebih Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan jumlah perusahaan 2.294. “Menerapkan saluran dan kerja sama dengan pemangku kepentingan dapat membantu pelaporan masalah atau informasi mengenai korupsi di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi salah satunya di perusahaan membutuhkan aksi masyarakat dan didukung oleh fasilitas yang diberikan pemerintah.” Bapak Aminudin, Direktur Pemberantasan Korupsi Sektor Swasta KPK.
 
Aksi masyarakat datang dari individu-individu yang memiliki tanggung jawab untuk bertindak melawan korupsi. “Kesadaran setiap orang dalam masyarakat untuk memiliki integritas dan moral yang tinggi. Hal ini menjadi keharusan, karena saluran dan layanan kontak tersedia dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat jika mereka menemukan kasus korupsi di sekitar mereka.” Bapak Satya Pambudi, Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur.
 
Kegiatan workshop ini mengundang beberapa narumber ahli dibidangnya seperti Ferdian Yazid dari Transparency International Indonesia, Lakso Anindito dari Basel Institute on Governance, Florian Lair dari UNODC, dr. Randy H. Teguh, MM selaku Ketua Umum HIPELKI, Erry Riyana Hardjapamekas selaku  Chairman KAKI, Risna Puspita Dewi S.STP selaku Auditor Ahli Pertama dan Pusfita Mawardyani selaku Auditor Muda dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Slamet Brotosiswoyo, Ketua dari APINDO Kalimantan Timur menyampaikan  bahwa pemberian materi ini meningkatkan pengetahuan keseluruhan peserta dalam antisipasi dan pembersihan aksi tindak korupsi di perusahaan, terutama bisnis kelapa sawit.
 
Di penghujung acara, para peserta melakukan penandatangan resmi sebagai wujud keikutsertaan dalam “Komitmen Bersama Aksi Kolektif Anti Korupsi” yang dipimpin oleh Bapak Erry Riyana Hardjapamekas, Chairman, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen para peserta untuk berperan aktif dalam mendukung aksi kolektif yang bertujuan untuk memberantas korupsi di berbagai sektor. Bambang Suherman, Wakil Ketua 1 GAPKI Kalimantan Timur menyampaikan bahwa komitmen bersama ini mendukung perusahaan dalam tiga bentuk upaya pemberantasan korupsi yakni: 1) Pencegahan (preventif), 2) Penindakan (represif), dan 3) Peran serta masyarakat. “Adanya kebijakan-kebijakan terkait anti korupsi dapat mendukung keberhasilan implementasi anti korupsi.”
 
Acara resmi berakhir dengan penutupan yang dilakukan oleh Ibu Putri Wijayanti selaku Koordinator Program Nasional. Melalui workshop ini diharapkan dapat tercipta sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih bersih dan berintegritas di industri kelapa sawit, sehingga turut memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.

Tags

Terkini