Prokal.co, TANA PASER - Momen pelantikan anggota DPRD Paser terpilih 2024-2029 pada 19 Agustus mendatang dipersiapkan matang oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.
Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnaen saat rapat koordinasi, melibatkan Bagian Umum Sekretariat Daerah, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Sekretariat menyediakan tempat pelaku UMKM untuk membuka lapak di depan Gedung Paripurna yang biasa digunakan untuk parkiran," kata Zulkarnaen, Selasa (6/8).
Agenda setelah pelantikan tersebut, sehari sebelahnya akan ada penetapan pimpinan sementara DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pembentukan fraksi pada 26 Agustus, dan pembentukan Pansus pada 29 Agustus.
Untuk pelantikan penetapan pimpinan definitif DPRD dijadwalkan pada 7 Oktober. Kemudian dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD sampai 30 Oktober. (Adv/jib)