kalimantan-timur

DPRD-Pemkab Kukar Sepakati APBD-P Senilai Rp 14,3 Triliun

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:33 WIB
DPRD-Pemkab Kukar menyetujui APBD-P senilai Rp 14,3 Triliun pada Rapat Paripurna ke-15 (Elmo/Prokal.co)

 

TENGGARONG – Sebelum purna tugas anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 pada tanggal 14 Agustus nanti. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) senilai Rp 14,3 Triliun. Angka ini adalah peningkatan Rp 1,6 Triliun dari APBD 2024.

Disepakatinya APBD-P ini disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III pada Jumat (9/8). Dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi beserta seluruh anggota DPRD. Juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Forkopimda.

“Kami bersyukur hari ini APBD-P telah disepakati bersama, yang mana ada perubahan Rp 1,6 triliun. Turut kami sampaikan rasa Syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak dari Banggar hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar,” ujar Abdul Rasid kepada awak media.

Tambahan Rp 1,6 Triliun ini ujar Rasid, selain untuk membayar hutang juga akan difokuskan kepada beberapa kegiatan. Dengan sisa waktu empat bulan jelang penghujung tahun 2024. Rasid turut berharap proses yang dilaksanakan Pemkab Kukar melalui TAPD lebih dimaksimalkan. Selain mengoptimalkan anggaran murni yang masih ada, namun juga menyiapkan tambahan perubahan ini.

“Ini PR untuk pemerintah daerah mengawal proses yang waktunya mepet. Dengan ditambahnya perubahan mau tidak mau harus ada skema yang bagus sehingga proses-proses itu bisa berjalan sesuai harapan kita semua,” harap politikus Golkar tersebut. (adv/moe)

Terkini