kalimantan-timur

Bupati Mahulu Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Harus Baik

Senin, 19 Agustus 2024 | 11:49 WIB
Bupati Mahulu Dr Bonifasius Belawan Geh saat memberikan amanat kepada petinggi dan BPK di Balai Adat Ujoh Bilang, Senin (19/8). JODY KRISTIANTO/KP

 

UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr Bonifasius Belawan Geh, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan, penggelapan, atau tindakan menyimpang lainnya dalam pengelolaan dana desa.
"Kita tidak berharap bekerja dengan cara yang menyimpang. Dana desa harus dikelola dengan baik dan benar," tegasnya usai hadiri Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Petinggi dan Keanggotan BPK Se Mahulu, Senin (19/8).

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa kampung yang saat ini bermasalah dalam pengelolaan dana desa, termasuk Kampung Long Apari, Long Lunuk Baru, dan Long Hurai.

Bupati Bonifasius menekankan bahwa segala pelanggaran yang terjadi harus segera ditindaklanjuti. "Jika memang terjadi pelanggaran, uangnya harus segera dikembalikan. Tidak ada toleransi. Selama pelanggaran itu belum diselesaikan, tidak akan ada pencairan dana berikutnya," ungkapnya dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa perlakuan akan sama untuk semua kampung yang terindikasi bermasalah. Tidak ada pengecualian dalam penegakan disiplin ini. Bupati berharap, dengan ketegasan ini, pengelolaan dana desa ke depan bisa lebih transparan dan akuntabel.

Pertemuan ini memberikan kejutan bagi 49 petinggi kampung yang hadir, terdiri dari 41 definitif dan 8 PJ. Namun, Bupati Bonifasius tetap tegas dengan pendiriannya. "Pokoknya, mana yang bermasalah, semua akan diperlakukan sama," pungkasnya.

Dirinya juga berpesan, agar semua pihak bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat, serta berjanji untuk terus memantau perkembangan pengelolaan dana desa di wilayahnya. (*/sya)

Tags

Terkini