Prokal.co, Sebuah video berdurasi 1 menit 19 detik viral di berbagai platform media sosial pada Rabu (10/9) siang, memunculkan isu larangan penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda menggunakan angkutan selain taksi resmi bandara.
Video tersebut memperlihatkan dua perempuan yang berjalan kaki meninggalkan bandara sambil membawa barang bawaan mereka, didampingi seorang oknum pengemudi taksi bandara.
Narasi dalam video seolah-olah menggambarkan adanya larangan bagi penumpang untuk menggunakan jasa angkutan lain selain taksi bandara.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata kejadian tersebut tidak seperti yang diberitakan.
Petugas Bandara APT Pranoto segera memanggil pembuat video dan pria berbaju merah dalam video tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait insiden yang sempat menghebohkan media sosial.
Baca Juga: Malu-Maluin, Masih Ada Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Teras Samarinda
Pertemuan klarifikasi dilakukan di ruang rapat Bandara APT Pranoto Samarinda sekitar pukul 15.40 Wita, dan dihadiri oleh Murdoko (Kasi Kampen Bandara APT Pranoto), Sapriansyah (Staf Kasi Jasa Bandara APT Pranoto), Bripka Asfiansyah (Banit Polsekta Sungai Pinang), Pratu Aditya (personel BKO Lanud Dhomber BPP), serta 3 petugas Avsec Bandara.
Usman (40), pembuat video yang menjadi viral, meminta maaf atas video yang telah tersebar luas.
Ia menjelaskan bahwa video tersebut hanya dimaksudkan untuk bercanda dan awalnya hanya dibagikan di grup sesama pengemudi.
Usman juga menyampaikan permohonan maaf kepada Oscar, pria berbaju merah dalam video yang disebut melarang penumpang menggunakan angkutan lain.
“Saya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh video tersebut, yang menimbulkan opini negatif di masyarakat dan pengguna jasa bandara,” ujar Usman.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pengemudi taksi daring dan tidak memiliki hubungan kerja sama dengan pihak bandara.
“Saya juga meminta maaf kepada Bapak Oscar yang merupakan mitra pengemudi taksi bandara,” tambah Usman. (kis/beb)