kalimantan-timur

Debat Hangat FGD Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kaltim, Singgung Beasiswa hingga Pelayanan Lansia

Jumat, 13 September 2024 | 11:02 WIB
ABADIKAN MOMEN: Para informan ahli bersama tim kelompok kerja daerah dan komisi informasi pusat.

 

 

Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kaltim tuntas dilaksanakan. Focus Group Discussion (FGD) antara 10 informan ahli dipandu Komisi Informasi Pusat.

 

DARI FGD yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/8) lalu tersebut ternyata banyak hal yang menarik untuk diulik. Tentunya terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kaltim. Debat hangat antara informan ahli terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Kaltim terjadi cukup hangat di FGD tersebut.

Wakil dari akademisi, jurnalis dan pegiat UMKM menyorot masih banyak yang harus diperbaiki dalam hal keterbukaan informasi publik di Kaltim. Ada hal yang perlu diperbaiki, misalnya saja soal informasi beasiswa.

“Penyedia layanan kurang terbuka, bahkan kolom komentar dinonakfitkan, sehingga tidak ada interaksi yang memudahkan bagi publik,” terang Rina Juwita, akademisi dari Universitas Mulawarman.

“Soal keterlibatan lansia dan kaum perempuan dan disabilitas, khususnya dalam rangka penyediaan sarana pelayanan publik termasuk keterbukaan informasi publik, juga perlu ditingkatkan badan publik,” tambahnya.

Sementara Nofiyatul Cha, perwakilan dari jurnalis menyoroti masih adanya informasi yang tidak tuntas, serta cenderung cherry picking yang disebarkan oleh badan publik. Ia juga menyorot masih kuatnya ketergantungan media terhadap iklan atau advetorial pemerintah.

Hal ini dijawab oleh perwakilan badan publik. “Kami ini sebaik dan sebisa mungkin untuk terbuka. Website sudah ada dengan segala informasinya, kalaupun ada kekurangan saya kira itu soal komunikasi saja yang perlu ditingkatkan,” kata HM Agus Hari Kesuma, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

Tokoh masyarakat yang diwakili oleh Fachruddin Japrie menjelaskan, harus diakui ada badan publik yang belum informatif. Namun ia yakin, khususnya badan publik yang memang berhubungan langsung dengan pelayanan publik di Kaltim rata-rata sudah baik dalam hal keterbukaan informasi publiknya.

“Kita juga harus fair, ada badan publik yang sangat baik dalam hal pelayanan dan keterbukaan informasi publik, ada juga yang belum maksimal. Nah, yang belum maksimal ini mesti digenjot,” kata Fachruddin Japrie.

Ia menambahkan, perpektif keterbukaan dan kasus-kasus terkait keterbukaan informasi publik berbeda-beda. “Tergantung keperluan dan kepentingan warganya,” tambah dia.

Sementara itu, Penanggung jawab IKIP sekaligus Komisioner KI Pusat, Gede Narayana menjelaskan IKIP Tahun 2024 merupakan tahun keempat dilaksanakannya IKIP. “Kami menyadari, pelaksanaan IKIP 2021 hingga 2023 masih terdapat kekurangan,” katanya.

Dikatakan Gede, perbaikan secara teknis mungkin tidak dapat pihaknya jelaskan. Namun, secara substansi ada beberapa hal penyesuaian dan penyempurnaan mulai dari proses penyesuaian pada penilaian dimensi lingkungan fisik atau politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum melalui proses analytical hierarchy.

Halaman:

Tags

Terkini