Setelah berakhirnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX Tahun 2024 di Benua Etam, Hotel Atlit kembali ditutup dan tidak beroperasi untuk sementara waktu. Penutupan ini dilakukan hingga ada pihak ketiga yang tertarik mengelola hotel yang berada di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.
Revitalisasi Hotel Atlit, berdasarkan data dari LPSE Kalimantan Timur, bernilai Rp 111.549.432.670 atau sekitar Rp 111,5 miliar. Kepala UPTD Prasarana Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Junaidi, mengungkapkan bahwa beberapa pihak sudah menunjukkan minat untuk mengelola gedung tersebut, dan beberapa proposal telah diajukan ke pemerintah.
“Ada beberapa pihak yang sudah mendekat, sekitar empat proposal yang masuk, meskipun belum dalam bentuk penawaran resmi,” ujarnya.
Namun, penyerahan pengelolaan hotel ini tidak dilakukan secara langsung. Nantinya, akan dibentuk tim kerja sama pemanfaatan untuk menentukan bentuk kerja sama yang paling tepat.
“Di Balikpapan, kami akan membentuk tim pelaksanaan kerja sama pemanfaatan untuk membahas bentuk kerja sama yang tepat,” jelasnya.
Sebelum pengelolaan diserahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi kapasitas calon pengelola. Proses pengelolaan meliputi beberapa tahapan, termasuk pengajuan proposal, presentasi profil, hingga penyusunan kerangka acuan oleh pemerintah.
“Kami masih dalam proses penyusunan kerangka acuan tersebut,” tegasnya.
Meskipun prosesnya cukup panjang dan melibatkan banyak instansi seperti UPTD, BPKAD, Bapenda, Dinas PUPR, serta PPOD barang dan jasa, Junaidi memastikan bahwa Hotel Atlit tidak akan dibiarkan kosong.
“Saya pastikan, hotel ini tidak akan menjadi bangunan kosong, apalagi mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan,” pungkasnya. (mrf/beb)