kalimantan-timur

Kerahkan 300 Orang, Kadin PPU Bakal Demo BUMN

Kamis, 26 September 2024 | 13:15 WIB
ilustrasi demo

 

 

PENAJAM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Penajam Paser Utara (PPU) mengerahkan sekira 300 orang untuk turun ke jalan, melakukan aksi demo damai di depan proyek nasional pembangunan kilang minyak dan gas (migas) badan usaha milik negara (BUMN) di Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU, sekira pukul 10.00 Wita, Kamis (10/10) mendatang. 

Rencana aksi ini sudah dikonkretkan melalui surat pemberitahuan aksi demo kepada Polres PPU, diteken Ketua Kadin PPU, Rudiansyah, Rabu (25/9). 

Surat yang di antaranya ditembuskan ke media massa itu mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. 

Kemudian, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten PPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, yaitu bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di PPU wajib merekrut tenaga kerja 70 persen lokal dan  30 persen umum atau luar PPU. 

“Rencana aksi demo yang kami bakal gelar itu juga setelah menerima  aspirasi putra-putri PPU yang mengeluhkan sulitnya masuk kerja, dan tidak diberdayakannya perusahaan lokal oleh  BUMN itu,” kata Ketua Kadin PPU, Rudiansyah, Rabu (25/9). 

Dasar lain aksi, kata dia, seperti juga tertuang dalam surat, adalah tidak ditanggapinya surat yang mereka layangkan. Surat pertama dengan nomor surat 056/Kadin-PPU/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 dan surat kedua dengan nomor surat 058/KADIN-PPU/IX/2024 tanggal 4 September 2024 perihal surat permohonan silatuhrahmi dan audensi. Kedua surat ini dikirimkan kepada PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). 

Dalam surat pemberitahuan aksi demo ke Polres PPU itu terdapat tiga poin tuntutan Kadin PPU. Yaitu, pertama, meminta dilibatkannya perekrutan putra dan putri PPU daerah setempat menjadi karyawan proyek kilang migas. Kedua, agar menerapkan Perda PPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Ketiga, meminta dilibatkan perusahaan lokal yang sudah masuk rekanan  Local Business Development (LBD) BUMN yang memiliki proyek yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu. 

Humas PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Etna, saat dihubungi media ini, Rabu (25/9) menjelaskan, bahwa setelah menerima surat dari Kadin PPU pihaknya sudah membuat janji untuk bertemu dengan pengurus Kadin pada 2 Oktober 2024 mendatang. 

Ia kemarin terkesan kaget karena perusahaannya telah memberi respons terhadap kedua surat tersebut. “Lho, padahal sudah ada perjanjian untuk bertemu pada tanggal 2 Oktober 2024,” katanya. 

Saat hal ini dikonfirmasikan ke Ketua Kadin PPU, Rudiansyah, ia membenarkan bahwa telah ada janji temu dengan PHKT pada 2 Oktober 2024 itu. “Sekarang ini yang perlu diajak bicara lebih konkret lagi adalah BUMN di atasnya PHKT,” kata Rudiansyah. Dia menegaskan, demo yang nanti bakal digelar itu bagian dari dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh anggota Kadin. (far)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Terkini