SAMARINDA - Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Irhamsyah mengungkapkan beasiswa Kalimantan Timur (BKT) 2024 sedang tahap pencarian.
Adapun penerimanya di 2024 ini mencapai 47.185 penerima dari 288.555 pendaftar untuk berbagai kategori. "Surat SK dari pak PJ sudah selesai. Kini tinggal diproses lebih lanjut oleh BP (Badan Pengelola) BKT," jelas Irhamsyah.
Lebih lanjut, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga mengatakan proses pencairan beasiswa bagi 47 ribu lebih penerima akan terus berjalan meski ada beberapa hal yang harus dibenahi. Dirinya pun telah menerima laporan hasil evaluasi BKT dengan cukup banyak temuan dan rekomendasi yang harus diperbaiki.
Program Beasiswa Kaltim 2024 telah dilakukan evaluasi oleh tim evaluator yang bekerja sejak Juli hingga Agustus 2024. Tim dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.214/2024.
Tim evaluator memberikan 7 kesimpulan yang di antaranya Pengelolaan BKT menghadapi tantangan terkait sumber daya manusia dan kurangnya transparansi dalam pemilihan anggota BPBKT. Pemilihan anggota BPBKT tidak melalui mekanisme rekrutmen dan seleksi melainkan ditunjuk langsung oleh Gubernur Kaltim.
Kemudian, tim evaluator juga memberikan rekomendasi salah satunya perlunya a ditetapkan visi dan misi program BKT yang selaras dengan rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dan terukur. Semua kegiatan dan keputusan BPBKT nantinya harus selaras dengan visi dan misi organisasi.
Visi dan misi harus menjadi panduan utama dalam setiap perencanaan, termasuk kerja sama dengan pihak lain, serta diterapkan di setiap level manajemen dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
Adanya kemungkinan penambahan jumlah penerima, Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan akan disesuaikan dengan penambahan anggaran.
"Kalau anggaran kita nambah misal Rp 30 triliun, kita pasti tambah dua kali lipat. Sesuai anggaran," ucapnya.
Ia mempercayakan proses secara keseluruhan kepada tim anggaran pemprov dan bandan anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. "Arahan saya adalah ikuti aturan. Jangan melanggar aturan," tegasnya. (*)