Balikpapan – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan jaminan bahwa distribusi LPG subsidi 3 kilogram berjalan lancar dan aman hingga ke pangkalan resmi. Masyarakat diminta untuk membeli LPG langsung dari pangkalan guna menghindari harga yang tidak wajar di tingkat pengecer.
“Pengecer bukan bagian dari rantai distribusi resmi Pertamina, sehingga kami sangat menyarankan masyarakat membeli di pangkalan resmi. Harga dan ketersediaan di pengecer tidak berada di bawah pengawasan kami,” ujar Risky Diba Avrita, Pjs. Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Sabtu (24/1).
Untuk menjaga transparansi, Pertamina telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh agen dan pangkalan agar menyalurkan LPG bersubsidi sesuai aturan. “Kami tidak segan memberikan sanksi kepada agen atau pangkalan yang melanggar regulasi distribusi LPG subsidi,” tambahnya.
Hingga 24 Januari 2025, distribusi LPG 3 kg di Kalimantan Timur telah mencapai 1.307,04 metrik ton (MT) dengan rata-rata distribusi harian sebesar 65 MT. Angka ini menunjukkan kesiapan Pertamina dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi rumah tangga.
Diba mengatakan, langkah ini merupakan komitmen Pertamina untuk menjaga keadilan distribusi energi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mendorong penggunaan energi yang lebih bertanggung jawab.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukan. “LPG 3 kg adalah produk bersubsidi yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Sedangkan, masyarakat yang mampu dan pelaku usaha non-mikro diimbau untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg,” pungkas Diba.