kalimantan-timur

Trans Kaltim-Kalteng Rusak Parah, Pemuda Karang Taruna Larang Truk Kelapa Sawit Melintas

Faroq Zamzami
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:23 WIB
PROTES: Pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna di Kecamatan Bentian Besar melakukan penutupan Trans Kaltim-Kalteng di Kubar, Rabu, 29 Januari 2025. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, SENDAWAR-Kerusakan jalan Trans Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) semakin parah.

Ditambah tak ada tanda-tanda akan diperbaiki oleh pemerintah atau perusahaan kelapa sawit yang truknya kerap melintas di jalur tersebut.

Baca Juga: Kalender Event 2025 Kukar Diluncurkan, Kukar Land Dipastikan Kembali

Kondisi ini memicu protes sejumlah pemuda di Kecamatan Bentian Besar yang tergabung dalam Karang Taruna.

Mereka menggelar aksi di jalan yang rusak tersebut dengan melarang kendaraan milik perusahaan kelapa sawit melintas hingga ada perbaikan dari pihak terkait.

Pemuda Karang Taruna dari dua Kampung yakni Kampung Suakong dan Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, menahan setiap kendaraan berat dari perusahan yang melintas pada Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: BRI Peduli Sambut Imlek 2025: 2.000 Paket Sembako untuk Kebahagiaan Bersama

"Langkah ini (aksi penutupan jalan) diambil dikarenakan tidak adanya perbaikan jalan oleh pemerintah dan perusahaan. Sedangkan kerusakan Trans Kaltim-Kalteng semakin parah," ungkap perwakilan Pemuda Karang Taruna.

Tidak hanya melarang melintas, pemuda Karang Taruna dari dua kampung tersebut juga bersurat kepada pihak terkait yang berisi dua poin penting tuntutan mereka.

Pertama meminta agar pihak perusahaan melakukan perbaikan jalan dengan menambahkan batu besar dan kecil di titik-titik jalan yang rusak.

Hal ini penting untuk menjaga kondisi jalan agar tetap baik dan aman untuk digunakan.

Kedua, meminta agar kendaraan besar dilarang melintas saat hujan atau setelah hujan.

Baca Juga: Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Rasa Terima Kasih untuk Prabowo

Larangan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Halaman:

Tags

Terkini