Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Program Rp50 Juta Per RT Pemkab Kukar Kembali Bergulir di 2025, Boleh Beli Laptop dan Printer

Elmo Satria Nugraha • Minggu, 2 Februari 2025 - 03:10 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto (Elmo/Prokal.co)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026, Program Rp50 Juta Per RT dipasti kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 ini.

Program bantuan keuangan pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) ini akan kembali berjalan sesuai dengan RPJMD 2021-2026. Belum ada perubahan mengikuti RPJMD pemerintahan baru dari tahun 2025-2030.


Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto. Ia menyebut, jika mengikuti RPJMD baru, diperkirakan nominal bantuan keuangan RT akan meningkat dari sebelumnya.

“Untuk tahun 2025 ini kami masih menggunakan RPJMD Rp 50 juta hingga anggaran APBD perubahan. Kami di DPMD Kukar juga masih menunggu RPJMD baru, apakah melaksanakan yang baru atau tetap yang lama,” ungkap Arianto, Sabtu (1/2).

Tahun 2025 ini, DPMD Kukar memberi kebijakan baru bagi seluruh Pokja RT. Jika sebelumnya anggaran diperbolehkan untuk pengadaan kendaraan operasional oda dua, smartphone hingga kegiatan.

Kini RT boleh menganggarkan dana program ini untuk pembelian laptop dan printer. Pengadaan barang elektronik ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan sekitar tiga ribuan RT di seluruh Kukar.

"Pak Bupati (Edi Damansyah) mengizinkan untuk memberi kelengkapan yang baru untuk mendukung kinerja para RT. Dan adanya laptop dengan printer ini pasti alan membantu kinerja mereka," tutup Arianto. (moe)

Editor : Indra Zakaria