kalimantan-timur

Pedagang Pasar Basah di Jalan Pesut Tenggarong akan Berpindah ke Pasar Mangkurawang

Rabu, 5 Februari 2025 | 20:43 WIB
Pasar basah di Jalan Pesut, Timbau, Tenggarong (Istimewa)

TENGGARONG – Pedagang pasar basah yang menjual sayur mayur, ikan, unggas dan daging di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan relokasi ke Pasar Mangkurawang.

Relokasi ini dilakukan sebagai bentuk penertiban, dan telah didasari Surat Perintah Tugas Nomor B-07/KECTGRTRAMTIB/800.1.11/1/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang menindaklanjuti Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, khususnya Pasal 20 dan 21, yang melarang aktivitas berdagang di tempat umum tanpa izin.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Kukar di MK Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Lurah Timbau Marten Hady Yudha Murhans mengatakan pihaknya bersama Pemkab Kukar, Pemerintah Kecamatan Tenggarong serta kepolisian telah melakukan kunjungan ke lokasi. Guna memberi himbauan adanya relokasi, dimana pemerintah memberi waktu 14 hari bagi pedagang untuk berpindah.

“Kami turun bersama OPD terkait, Camat, kepolisian serta RT dan perwakilan masyarakat. Untuk menyampaikan informasi berkaitan relokasi ini, dengan batas waktu 14 hari dan peringatan secara bertahap,” ungkap Marten, Rabu (5/2).

Meski pedagang yang di lokasi datang dari berbagai daerah luar Tenggarong, namun pedagang lokal menyatakan siap berpindah ke Pasar Mangkurawang. Pun pedagang ini telah didata oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, yakni sebanyak 18 pedagang.

Nantinya, di Pasar Mangkurawang, pedagang ini tidak akan dikenakan biaya sewa dan memiliki wadah berdagang lebih representatif. Relokasi ini juga bertujuan untuk menata Tenggarong menjadi lebih baik. Dan mengoptimalkan fungsi Pasar Mangkurawang sebagai pusat perdagangan basah di Tenggarong.
Mengingat tidak adanya izin resmi bagi pasar ini, serta dampak lingkungan yang berimbas ke warga. Seperti air limbah dari ikan dan daging menggenang di jalan, dan tempat yang hanya disewakan dari pemilik toko dengan izin hanya untuk berjualan sembako.

"Intinya mereka siap direlokasi, dan kami akan terus melakukan pemantauan agar proses pemindahan berjalan lancar," pungkas Marten. (moe)

Terkini