Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemekaran Kabupaten Berau Kembali Mencuat, Pj Gubernur Kaltim Akan Perjuangkan Berau Pesisir Selatan

Faroq Zamzami • Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:00 WIB
Akmal Malik
Akmal Malik

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS) jika moratorium pemekaran dicabut oleh presiden. 

Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Berau, Jumat (14/2/2025).

“Terima kasih, Kaltim telah memberikan banyak pelajaran. Mudah-mudahan Pak Presiden membuka pintu untuk pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Akmal. 

Pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Terutama bagi daerah yang memiliki potensi besar namun masih menghadapi keterbatasan dalam infrastruktur dan akses layanan dasar.

Usulan pemekaran Berau Pesisir Selatan (BPS) bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama muncul dari masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat luasnya wilayah Berau saat ini.

“Kalau dibuka (moratorium) kita mainkan (perjuangkan),” jelas Akmal.

Meski demikian, Akmal mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. 

Ia berharap ada kebijakan baru yang memungkinkan daerah dengan kesiapan administratif dan ekonomi yang kuat bisa segera dimekarkan.

“Kalau prioritas, kita menunggu arahan dari Pak Presiden,” jelasnya.

Diketahui, lima kecamatan yang digadang-gadang menjadi wilayah BPS adalah Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk.

Pemerintah Kabupaten Berau pun terus menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran DOB.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab Berau, Muhammad Hendratno, menyatakan desain besar penataan daerah (Disertada) untuk pemekaran Berau Pesisir Selatan telah lama diajukan dan melalui berbagai pembahasan.

“Desain besar penataan daerah sudah lama masuk. Terkait pemekaran Berau Pesisir Selatan, kita sudah mengajukannya berkali-kali dan pembahasannya juga sudah dilakukan. Dulu semuanya sudah sempurna, hanya terkendala moratorium,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Menurut Hendratno, pemekaran Berau Pesisir Selatan menjadi kebutuhan, mengingat luasnya wilayah Berau dan perlunya peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut. 

Namun, hingga kini, pemerintah pusat masih membatasi pemekaran dengan hanya memberikan izin khusus untuk Papua.

“Setelah moratorium diberlakukan, hanya daerah tertentu seperti Papua yang mendapat pengecualian. Jadi, kita saat ini hanya bisa menunggu keputusan dari Presiden,” tambahnya.

Hendratno berharap jika moratorium dicabut, Berau Pesisir Selatan bisa segera diproses sebagai DOB baru. 

Pemkab Berau telah menyiapkan berbagai dokumen dan kajian untuk mendukung usulan tersebut. (sen/far)

Editor : Faroq Zamzami
#pemekaran #Berau Pesisir Selatan #berau #Akmal Malik #kaltim #dob