kalimantan-timur

ASN PPU Siap Terima THR dan Gaji ke-13 Menjelang Idulfitri

Jumat, 7 Maret 2025 | 10:26 WIB

PROKAL.CO, PENAJAM – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan anggaran untuk Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah siap dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU, H Tohar, yang menegaskan bahwa pemda telah mempersiapkan segala hal untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.

“Alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 sudah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jadi kami tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pembayaran,” ujar H Tohar, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD PPU, Rabu (5/3/2025).

Pemkab PPU berkomitmen untuk memberikan tunjangan ini kepada ASN sebelum perayaan Idul Fitri, dengan harapan bahwa kehadiran THR dan Gaji ke-13 dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pegawai pemerintah daerah. Meskipun anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah disiapkan, Tohar menegaskan bahwa pencairannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa langsung mencairkan sebelum ada instruksi dari pusat. Kami menunggu arahan lebih lanjut," jelasnya.

Menurut Tohar, meskipun telah ada anggaran yang dialokasikan, proses pencairan akan dilakukan setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat, yang diharapkan akan keluar pada bulan Maret. "Sekilas dari informasi yang disampaikan oleh Presiden, kemungkinan besar akan ada kepastian di bulan Maret ini. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mencairkan THR dan Gaji ke-13,” imbuhnya.

Pemkab PPU berharap proses pencairan dapat berjalan lancar sehingga ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia. (kim/adv)

 
 
 
 

Tags

Terkini