Direktur PBT PPU, Gordius Ago menyampaikan terima kasih terhadap dukungan Komisi III, DPRD PPU, yang turut berusaha mencarikan solusi untuk mengatasi persoalan BUMD ini.
Baca Juga: Pengetap di Balikpapan Ini Punya 10 Barcode Pertalite, Sehari Bisa 5 Kali Lakukan Pengisian BBM
Ia mengatakan, apabila lahan tersebut diberi ganti rugi sebesar Rp 18 miliar, ia mengatakan, bakal dipakai untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sudah lama dihadapi oleh PBT PPU. Gordius Ago sendiri dilantik menjadi direktur PBT PPU periode 2024-2029 pada Kamis (16/5/2024). (rie/far)