kalimantan-timur

Pemprov Gelontorkan Rp 146 Miliar untuk Penerangan Jalan, Kubar dan Mahulu Tak Dapat

Indra Zakaria
Kamis, 27 Maret 2025 | 09:44 WIB
KOMPONEN PJU. Untuk mengantisipasi pencurian lampu jalan, Dishub Kaltim menggunakan komponen PJU yang lebih kompleks dan sulit dibongkar.

 

Penerangan jalan di beberapa ruas jalan di Kaltim disebut belum maksimal. Bahkan beberapa ruas antar daerah hingga dalam kota tidak tersedia, akibatnya banyak warga yang mengeluh. Kondisi berbahaya karena di saat bersamaan masih banyak jalan rusak yang membahayakan para pengguna jalan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim telah mengalokasikan anggaran Rp 146 miliar pada tahun 2025 untuk memperluas pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di berbagai ruas jalan provinsi.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa mengungkapkan bahwa pemasangan PJU telah menjadi program berkelanjutan yang terus ditingkatkan setiap tahun.

Hal ini dilakukan guna mengatasi minimnya penerangan di sejumlah titik jalan provinsi yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

“Banyak ruas jalan provinsi yang masih gelap, jadi kita anggarkan setiap tahun. Tahun 2025, kita fokus melengkapi di 8 daerah,” ucapnya.

Namun, dua kabupaten yakni Kutai Barat dan Mahakam Ulu tidak termasuk dalam alokasi anggaran ini. Heru menjelaskan bahwa status jalan di wilayah tersebut masih belum jelas, sehingga belum bisa dimasukkan dalam daftar pengadaan PJU.

Selain memperluas pemasangan, Dishub juga menerapkan strategi pencegahan pencurian dengan menggunakan komponen PJU yang lebih kompleks dan sulit dibongkar.

“Langkah ini untuk memastikan alat tidak mudah dicuri. Sebelumnya ada kasus kehilangan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dishub Kaltim juga mulai mempersiapkan langkah pemeliharaan jangka panjang. Meski saat ini belum ada anggaran khusus untuk perawatan karena masih dalam masa garansi, pihaknya akan mulai mendata seluruh unit PJU yang telah terpasang. “Dengan inventarisasi, kita akan lebih siap saat masa garansi habis dan butuh perawatan rutin,” pungkasnya. (adv/diskominfo/i) 

Terkini