Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Langkah Konkret Menuju Peningkatan Layanan Air Bersih: PPU, Paser, dan Kaltim Teken MoU Pembangunan SPAM Regional Long Kali

Wawan • Senin, 7 April 2025 - 18:07 WIB

Photo
Photo

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten Paser, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal menuju pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional di Long Kali. MoU ini menjadi landasan penting untuk mengatasi permasalahan pasokan air bersih di PPU, khususnya untuk memenuhi kebutuhan air minum di Kecamatan Babulu dan Labangka.

Asisten I Pemkab PPU, Sodikin, menjelaskan bahwa kesepakatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PDAM, serta instansi teknis lainnya. Dalam proses pembahasan MoU, seluruh pihak memastikan kesesuaian antara regulasi yang ada dan peraturan daerah yang relevan dengan konsep SPAM Regional.

"MoU ini merupakan titik awal bagi kami dalam merencanakan pembangunan. Namun, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk menetapkan rincian teknis, pembagian anggaran, serta kewajiban masing-masing pihak," ujar Sodikin, Selasa (25/3/2025).

SPAM Regional Long Kali dirancang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air baku lokal yang akan mendukung pasokan air minum di wilayah PPU. Diperkirakan proyek ini dapat menyediakan air bersih dengan kapasitas sekitar 75 liter per detik untuk PPU, serta menambah pasokan sekitar 25 liter per detik untuk Kabupaten Paser.

Fokus utama pembangunan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air minum di Kecamatan Babulu dan Labangka. Meskipun demikian, pihak-pihak yang terlibat berharap agar proyek ini juga dapat memberikan manfaat lebih luas, terutama untuk wilayah Waru yang saat ini masih mengalami kekurangan pasokan air bersih.

“Selama ini, Waru hanya mendapatkan pasokan air sekitar 20 liter per detik, namun kami berencana untuk meningkatkan kapasitas pasokan air di sana menjadi 30 liter per detik pada tahun ini,” lanjut Sodikin.

Meski MoU telah ditandatangani, pemkab PPU menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih terperinci, mengatur hak dan kewajiban setiap pihak, serta menetapkan alokasi anggaran untuk pembangunan ini. Pembahasan lebih lanjut terkait hal ini dijadwalkan pada 27 Maret 2025 mendatang, melibatkan Dinas PUPR dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.

“Dengan terwujudnya SPAM Regional Long Kali, kami berharap kualitas layanan air minum di wilayah PPU akan semakin meningkat, sehingga kebutuhan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik,” tutup Sodikin.

Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk masalah air bersih di PPU dan sekitarnya, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memastikan pasokan air yang lebih stabil dan berkualitas. (kim/adv)

Editor : Wawan
#ADV PEMKAB PPU #pemkab ppu