kalimantan-timur

Semua Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Perubahan Perda Perumda Manuntung Sukses

Senin, 24 Maret 2025 | 18:30 WIB

BALIKPAPAN - Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum wali kota tentang revisi perda Perumda Manuntung Sukses. Ini merupakan perubahan atas Perda Balikpapan Nomor 4 Tahun 2018.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, semua fraksi sudah menyepakati revisi perda tentang Perumda Manuntung Sukses. “Salah satunya dalam kepengurusan menyesuaikan undang-undang cipta kerja,” ujarnya, usai Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Senin (24/3).

Perubahan perda ini sekaligus menegaskan berapa modal dasar Perumda Manuntung Sukses. Seharusnya sekitar Rp 45 miliar. “Alhamdulillah laporan terakhir keuangan cukup bagus karena ada keuntungan sampai Rp 60 miliar,” ungkapnya.

Budiono menjelaskan, ada beberapa catatan dari fraksi dalam kegiatan tersebut. Seperti menyoroti kewenangan koor bisnis air bersih milik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

“Jadi Perumda Manuntung Sukses tidak bisa masuk koor bisnis yang sama,” katanya. Kemudian bagaimana perumda melalui koor bisnis dalam menyerap tenaga kerja lokal lebih optimal.

“Hari ini perumda sudah bekerjasama dengan RDMP untuk menyalurkan tenaga kerja lokal,” tuturnya. Dia berharap, kinerja Perumda Manuntung Sukses semakin optimal dengan revisi perda mendatang.

Sementara itu, Dirut Perumda Manuntung Sukses Andi Sangkuru mengatakan, sebelumnya mereka hanya mengelola 9 bidang usaha. Kini melihat perkembangan bisnis di Kota Minyak, pihaknya menambah 4 bidang usaha baru.

“Total ada 13 bidang usaha yang dikelola Perumda Manuntung Sukses,” ucapnya. Hal ini menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi ekonomi di Balikpapan.

Bidang usaha yang bertambah di antaranya perdagangan bahan bakar migas, perdagangan umum, komoditi pangan, dan konstruksi. “Kami sudah menjalankan dua bidang baru yaitu perdagangan umum dan komoditi pangan,” bebernya.

Dia mengaku, kedua bidang usaha ini sudah menghasilkan revenue. Sehingga perubahan perda perlu segera berjalan untuk memaksimalkan kinerja Perumda Manuntung Sukses. (din)

Tags

Terkini