Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses, Perluas Kewenangan dan Lini Bisnis

Wawan • Selasa, 25 Maret 2025 - 02:05 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna untuk pembahasan raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses. Kali ini penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap pemandangan umum wali kota.

Berlokasi di Gedung Parkir Klandasan, Senin (24/3). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa. Dia mengatakan, raperda perubahan ini merupakan perda inisiatif dari DPRD Balikpapan.

“Perubahan perda ini memang harus update sesuai aturan dan kebutuhan,” ucapnya usai paripurna. Menurutnya dalam menjalankan perumda harus selalu dilakukan kajian terhadap perda untuk mengikuti perkembangan zaman, teknologi, waktu dan kebutuhan.

Pihaknya menganggap aturan ini perlu penyelarasan lagi. Sejak perda terakhir sekitar tujuh tahun lalu. “Teknisnya Bapemperda yang tahu detail secara rigid dan spesifikasi aturan apa saja yang mengalami perubahan,” tuturnya.

Namun Taqwa berharap revisi perda ini tidak sekadar menyelaraskan kebutuhan. Namun Perumda Manuntung Sukses bisa lebih inovatif di masa mendatang. Bukan hanya maksimal pada satu sektor usaha.

Melainkan beberapa sektor usaha yang produktif dan bisa menghasilkan. “Tentunya sebagai perusahaan harus untung, bukan jalan di tempat atau bahkan minus,” tuturnya.

Dia meyakini, raperda ini penting untuk mendukung kinerja Perumda Manuntung Sukses. Tujuan akhir untuk kemaslahatan bersama dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, raperda ini dengan harapan Perumda Manuntung Sukses bisa lebih proaktif untuk kegiatan bisnis yang lebih luas.

Kalau perda yang ada saat ini terdapat batasan nilai dan kewenangan. Namun dengan revisi perda nanti, Perumda Manuntung Sukses bisa punya kewenangan lebih untuk mengembangkan bisnis.

“Tapi tetap masih menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan karena perlu pengawasan,” imbuhnya.
Bagus menambahkan, soal laporan keuangan perumda setiap tahun telah disampaikan ke Pemkot Balikpapan.

Menurutnya hal wajar jika DPRD Balikpapan bertanya tentang hal tersebut. “Karena terkait fungsi mereka sebagai pengawasan,” tuturnya.

Dia meyakini tidak ada masalah, wakil rakyat di legislatif tinggal berkomunikasi dengan pemerintah kota. “Saya juga ingin audiensi dengan direksi perumda untuk diskusi lebih lanjut tentang rencana kerja ke depan,” tandasnya. (din)

Editor : Wawan
#dprd balikpapan #ADV DPRD BALIKPAPAN