kalimantan-timur

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Penguatan Program JKP di Kalimantan

Rabu, 23 April 2025 | 19:50 WIB

PROKAL.co, Balikpapan — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Sinergi bersama Mediator, Pengantar Kerja, dan Petugas BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi implementasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 di Hotel Jatra Balikpapan secara hybrid.

Kegiatan ini menjadi bagian dari respons terhadap terbitnya regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Hadir sebagai narasumber utama, Asisten Deputi Kebijakan Program JKP dan MLT, Bapak Rifqillah, yang memaparkan perkembangan dan tantangan implementasi program JKP nasional, termasuk data peningkatan penerima manfaat di wilayah Kalimantan.

Turut hadir Kepala Subdirektorat Hubungan Kerja Kemenaker RI, Ibu Sumondang, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Bapak Yudiarso, S.Sos., yang menekankan pentingnya peran konselor JKP dalam mendampingi pekerja terdampak PHK agar dapat segera bekerja kembali.

Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa hingga Maret 2025, terdapat peningkatan signifikan jumlah klaim JKP di Kalimantan, dari 484 orang (Maret 2024) menjadi 2.241 orang (Maret 2025). Sebagian besar penerima manfaat berasal dari sektor perdagangan dan jasa, serta berusia antara 30–40 tahun. Selain itu, sebanyak 60% penerima manfaat JKP berhasil kembali bekerja dalam waktu kurang dari 1 bulan.

Kegiatan ini juga membahas tantangan implementasi seperti tunggakan iuran, status hubungan kerja tidak tercatat, serta kurangnya literasi peserta terhadap manfaat layanan lanjutan. Melalui forum ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong sinergi lintas sektor antara lembaga pemerintah, perusahaan peserta, dan pelaksana teknis di lapangan agar program JKP benar-benar memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi teknis antar pemangku kepentingan.

“Program JKP adalah jaring pengaman sosial yang sangat dibutuhkan pekerja saat ini. Melalui sinergi yang kuat, kami yakin implementasinya akan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan di Kalimantan,” ujar Erfan Kurniawan.

Tags

Terkini