Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (7/5). Kegiatan itu dilakukan guna memperkuat sistem perencanaan kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Fokus utama kunjungan ini adalah mencari solusi atas persoalan tumpang tindih agenda yang masih menjadi kendala di internal DPRD Kaltim.
Delegasi Kaltim dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud dan terdiri dari gabungan anggota Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Mereka diterima oleh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, di ruang rapat utama gedung DPRD DKI.
Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin menyampaikan keprihatinannya atas ketidakefisienan jadwal kegiatan yang kerap terjadi di Kaltim. Menurutnya, banyak agenda rapat antara komisi, badan, hingga panitia khusus (pansus) yang sering berbenturan, sehingga menyulitkan anggota dewan untuk hadir secara optimal.
“Kami perlu mengevaluasi sistem yang selama ini berjalan. Salah satu masalah krusial adalah benturan jadwal yang menyebabkan anggota dewan harus memilih rapat mana yang dihadiri. Ini tentu mengganggu produktivitas,” kata Hasanuddin.
Ia menilai bahwa Banmus sebagai pengatur utama agenda dewan harus lebih adaptif dan responsif dalam mengelola waktu dan prioritas kegiatan. Karena itu, DPRD Kaltim merasa perlu belajar dari pengalaman DPRD DKI Jakarta yang dikenal memiliki sistem penjadwalan kerja yang lebih matang.
Dalam sesi diskusi, DPRD Kaltim menggali informasi seputar metode penjadwalan kegiatan AKD yang diterapkan di Jakarta, termasuk penggunaan teknologi informasi, mekanisme koordinasi antar-fraksi dan antar-komisi, hingga pengelolaan waktu sidang.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan DPRD DKI dalam membagikan pengalamannya. Ini bisa menjadi referensi penting bagi kami dalam membenahi sistem kerja agar lebih terintegrasi,” ujar Guntur, salah satu anggota Banmus Kaltim yang turut hadir.
Selain Guntur, sejumlah nama seperti Sapto Setyo Pramono, Didik Agung, Safuad, Shemmy Permata Sari, Yonavia, dan Sabaruddin Panrecalle juga aktif dalam diskusi teknis. Mereka menyoroti pentingnya sinergi antar-AKD dan fleksibilitas jadwal agar tidak saling tumpang tindih.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan harapan besar agar pengalaman dari DPRD DKI dapat segera diadaptasi dan diterapkan dalam sistem kerja DPRD Kaltim. Efisiensi waktu dan peningkatan kinerja legislatif menjadi dua hal yang ingin dicapai melalui reformasi pola kerja tersebut.
“Kami akan menyusun evaluasi sepulang dari sini dan berharap dapat menyempurnakan sistem penjadwalan yang selama ini menjadi masalah utama,” tutup Hasanuddin.(adv/dprdkaltim/i)
Editor : Indra Zakaria