kalimantan-timur

Pemkab PPU Teken Kerja Sama Pemutakhiran Data Fotogrametri, Perkuat Perencanaan Berbasis Spasial

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:47 WIB

PROKAL.co, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat fondasi perencanaan pembangunan berbasis data akurat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Quancons Forensik Indonesia terkait pemutakhiran data fotogrametri di wilayah Kabupaten PPU, Rabu (28/5/2025).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Bupati PPU, disaksikan oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak perusahaan mitra.

Langkah ini disebut sebagai strategi krusial dalam penyediaan data spasial terkini dan presisi tinggi, yang akan digunakan sebagai landasan pengambilan kebijakan pembangunan, penataan ruang, pengelolaan infrastruktur, serta peningkatan layanan publik secara terukur.

Bupati PPU Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Quancons yang telah mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung proyek pemetaan ini. Ia menekankan pentingnya memiliki one map policy—satu peta, satu data—sebagai acuan pembangunan lintas sektor.

“Dengan peta dasar yang akurat, kita bisa menentukan prioritas pembangunan, merencanakan infrastruktur dengan presisi, hingga memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data spasial ini menjadi fondasi kebijakan yang terarah dan tepat sasaran,” ujar Mudyat.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menambahkan bahwa validitas data kewilayahan sangat krusial, terlebih dalam konteks transformasi wilayah sebagian PPU yang masuk dalam pengaruh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kita tidak bisa merencanakan masa depan dengan data usang. Batas wilayah, kondisi fisik, dan kepemilikan lahan harus jelas dan terintegrasi, agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Kerja sama ini meliputi berbagai tahapan mulai dari survei lapangan, pemetaan fotogrametri, pengelolaan data spasial dan GIS, hingga kolaborasi lanjutan lainnya. Biaya pelaksanaan ditanggung bersama berdasarkan analisis kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor BPN PPU, Zulkhoir, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menilai pemutakhiran data spasial akan mempercepat urusan administrasi pertanahan, khususnya dalam hal penerbitan sertifikat lahan dan validasi batas wilayah.

“Langkah ini sangat strategis bagi kami. Ini akan memperkuat sistem pertanahan dan meminimalkan potensi sengketa,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pembangunan berbasis data melalui teknologi pemetaan mutakhir.

“Kami berharap data hasil pemetaan ini dapat menjadi base map atau peta dasar dalam pengelolaan tata ruang, pertanahan, hingga pembangunan berkelanjutan di PPU,” ucap Arif.

Ia menambahkan bahwa proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan. Untuk kelancaran proses di lapangan, ia berharap adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk camat, lurah, dan kepala desa. (bs/adv)

Tags

Terkini