Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyampaikan peringatan keras kepada anggota legislatif yang tidak disiplin menghadiri rapat paripurna tanpa alasan yang jelas. Hal ini ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-15 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Menurut Subandi, berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, anggota dewan yang absen enam kali berturut-turut tanpa keterangan resmi akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dari BK. Jika diabaikan, teguran tersebut bisa menjadi dasar bagi proses lanjutan, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kalau tiga kali tidak hadir, kami beri teguran lisan ke fraksinya. Tapi kalau sudah enam kali berturut-turut tanpa alasan sah, kami keluarkan rekomendasi tertulis,” tegas Subandi.
Rekomendasi itu, lanjutnya, akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan kepada fraksi yang bersangkutan. Fraksi diminta menindaklanjuti sesuai mekanisme internal partai.
Subandi, politisi dari PKS, mengingatkan bahwa kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral anggota dewan kepada masyarakat.
“Paripurna adalah tempat pengambilan keputusan penting bagi daerah. Ketidakhadiran tanpa alasan berulang kali tentu merusak citra lembaga,” katanya.
BK DPRD Kaltim, ujar Subandi, terus memantau kehadiran setiap legislator. Meskipun hingga kini belum ada anggota yang melanggar sampai enam kali berturut-turut, namun beberapa sudah tercatat tiga kali absen.
“Sudah ada yang kami pantau, tapi belum bisa kami sebutkan namanya. Masih dalam tahap pengawasan,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja para wakil rakyat di DPRD Kaltim. Partisipasi publik, menurutnya, sangat penting dalam mewujudkan lembaga legislatif yang akuntabel dan transparan.
“Kalau masyarakat tahu ada anggota yang sering mangkir tanpa alasan, laporkan saja. Kami siap menindaklanjuti,” tandasnya. Penegakan disiplin ini, tambah Subandi, merupakan bagian dari komitmen BK untuk menjaga marwah dan integritas DPRD Kaltim.(adv/dprd/i)
Editor : Indra Zakaria