kalimantan-timur

Hariyono Soroti Pembangunan Perumahan Pemicu Banjir di PPU: “Perizinan Jangan Asal Terbit”

Minggu, 1 Juni 2025 | 13:45 WIB

Penajam – Dugaan bahwa pembangunan perumahan menjadi biang keladi banjir di kawasan permukiman warga memicu reaksi keras dari Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono. Ia menilai pembangunan properti yang abai terhadap aspek lingkungan dan sosial harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, Minggu (1/6/2025), Hariyono menegaskan pentingnya evaluasi lapangan sebelum izin mendirikan perumahan dikeluarkan.

“Jangan hanya duduk di balik meja. Instansi teknis harus turun ke lapangan, cek langsung kelayakan lahan, dan pastikan kawasan itu memang diperuntukkan bagi perumahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) seharusnya menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar oleh pengembang.

“Pengembang wajib memenuhi Amdal. Kalau tidak, dampaknya bisa luas — mulai dari banjir, timbunan sampah, hingga kemacetan. Semua itu akan jadi beban masyarakat dan pemerintah di kemudian hari,” tegasnya.

Hariyono juga meminta pemerintah daerah agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin, serta menilai secara komprehensif skala dan jenis pembangunan — apakah termasuk proyek komersial atau perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada aturannya, ada yang menangani soal ini. Harus dilihat skalanya juga. Jangan sampai izin keluar tanpa kajian matang, karena dampaknya bisa jangka panjang,” tandasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah proyek perumahan yang diduga memperburuk sistem drainase dan menyebabkan genangan air di kawasan pemukiman sekitar.

Dengan kondisi ini, Hariyono mengingatkan agar pembangunan tidak hanya dikejar dari sisi ekonomi semata, melainkan juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan warga.

Tags

Terkini