PENAJAM – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (28/5/2025).
Meski sempat molor dari jadwal semula pukul 13.00 Wita menjadi pukul 16.00 Wita karena adanya kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, rapat tetap berjalan dengan dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati PPU Mudyat Noor, pejabat Pemkab, serta perwakilan masyarakat.
Raup Muin dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat ini sebagai forum evaluatif bagi kinerja kepala daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj, DPRD menyampaikan catatan strategis dan saran perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan menjadi refleksi sekaligus pijakan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia pun mengapresiasi kerja keras Pansus yang telah merumuskan masukan konstruktif bagi Pemkab PPU.
“Catatan dari DPRD ini menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian legislatif terhadap proses pembangunan dan pelayanan publik. Kami menjadikannya sebagai landasan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja ke depan,” tutur Mudyat.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah konkret, agar agenda pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola daerah yang semakin baik, sekaligus mencerminkan dinamika politik yang sehat dan produktif di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.