kalimantan-timur

Polresta Samarinda Ungkap Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Jaringan Lintas Provinsi, 4 Orang Dijadikan Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 | 22:16 WIB
Tersangka diinterogasi oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Sat Reskrim Polresta Samarinda bekerjasama dengan Polsek Samarinda Kota meringkus 4 pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca yang dilakukan oleh sindikat antar provinsi.

Para pelaku merupakan residivis yang telah beraksi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat dan wilayah asal mereka, yakni Bengkulu dan Sumatera Selatan. Keempat pelaku yang ditangkap yakni SB, VA, HR, dan BR (meninggal dunia).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar didampingi oleh Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo menjelaskan penangkapan empat pelaku ini bermula saat korban Rapiansyah (37) bersama rekannya Muhammad Yusuf mendapati kaca mobilnya pecah dan uang tunai senilai Rp45 juta serta satu tas berisi 25 surat tanah telah raib.

"Kedua korban baru saja keluar dari Bank dan memarkir kendaraan mereka di depan warung, Jl. Abdul Muthalib saat kembali mendapati kaca mobilnya pecah," kata Kombes Pol Hendri Umar.

Barang bukti dibeber kepolisian.

Setelah mendapatkan peristiwa ini dan laporan korban tersebut, Sat Reskrim Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota bekerjasama dengan Resmob Polda NTT berhasil menangkap tiga tersangka di Hotel Villa de Kupang.

"Salah satu pelaku, BR, mencoba kabur melalui plafon kamar mandi namun terjatuh dan mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. W Z Johanes," kata Kapolres saat jumpa pers Rabu (16/7) ,di halaman Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara Kecamatan Samarinda Kota.

Dalam Konferensi pers, Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa sindikat curat dari Sumatera Selatan dan Bengkulu sengaja datang ke Samarinda.

“Ini bukan kelompok sembarangan. Mereka adalah pelaku kejahatan pecah kaca yang sengaja datang dari luar pulau untuk melakukan aksinya di Samarinda. Semua pelaku berdomisili di daerah Sumatera Selatan dan Bengkulu, bahkan sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” tegas Kombes Pol Hendri Umar.

Terkini