Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tengku Firdaus Resmi Jabat Kajari Kukar, Siap Kawal Pembangunan Daerah

Elmo Satria Nugraha • Rabu, 30 Juli 2025 - 05:47 WIB
Kajari Kukar Tengku Firdaus (kiri) menerima cinderamata dari Bupati Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Kajari Kukar Tengku Firdaus (kiri) menerima cinderamata dari Bupati Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Palu kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi beralih. Pada Senin (28/7), melalui acara pisah sambut di Pendopo Odah Etam. Kursi kepemimpinan dari Sigid J Pribadi selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari (Kajari) Kukar resmi diserahkan kepada pejabat definitif baru, Tengku Firdaus.

Sigid sendiri akan bertugas di tempat baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah. Sedangkan penggantinya, Tengku Firdaus, sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Tengku dijadwalkan mulai aktif bertugas di Kukar pada Rabu (30/7) nanti. Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar guna mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Langkah awal, saya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu karena saya masih baru di sini. Selanjutnya, saya akan memetakan tugas di masing-masing bidang,” ujarnya.

Ia menekankan, Kejari Kukar siap berperan aktif mendukung pelaksanaan pembangunan, terutama melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan mekanisme pendampingan hukum seperti pemberian legal opinion (LO) dan tindakan hukum terhadap praktik ilegal.

“Di bidang intelijen, kami juga akan mengambil langkah-langkah strategis. Kami akan kolaborasi dalam mendampingi proyek-proyek strategis (PPS), agar dapat menghindari potensi tindak pidana di masa mendatang,” lanjutnya.

Tengku juga memastikan akan melanjutkan program-program yang terbukti efektif dari kepemimpinan sebelumnya.

Menanggapi besarnya anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, ia menegaskan bahwa pendampingan hukum akan lebih dioptimalkan sebagai langkah preventif. Pendampingan ini tegas Tengku bukan untuk menakut-nakuti, melainkan saling menjaga dan mengawasi pembangunan daerah sehingga manfaatnya tepat sasaran dan sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada kekeliruan administratif, kami luruskan dan ingatkan. Namun, jika peringatan tidak diindahkan dan terjadi pelanggaran, maka akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria