kalimantan-timur

Dari Penderita AIDS hingga Kasus ITE, 53 Narapidana di Kaltim dan Kaltara Terima Amnesti Presiden

Senin, 4 Agustus 2025 | 10:45 WIB
ilustrasi penjara

SAMARINDA- Sebanyak 53 narapidana yang tersebar di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dinyatakan berhak menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025. Pemberian amnesti ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari kebijakan kemanusiaan nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto menyampaikan, proses pembebasan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami berupaya agar seluruh penerima amnesti dapat dibebaskan sebelum Minggu, 3 Agustus 2025, sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Penerima amnesti tersebut merupakan narapidana yang tidak terlibat dalam tindak pidana kekerasan maupun peredaran narkotika berskala besar.

Kategori penerima meliputi narapidana dengan kondisi kesehatan rentan, seperti penderita gangguan jiwa, penyakit stroke, HIV/AIDS, narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang bersifat korban penyalahgunaan serta narapidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dijerat karena penyampaian pendapat di media sosial.

“Sebagian dari mereka seharusnya mendapatkan perawatan medis, bukan pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” jelas Hernowo. Sebagai tindak lanjut, para penerima amnesti akan mengikuti program rehabilitasi dan reintegrasi sosial untuk mempersiapkan kembalinya mereka ke tengah masyarakat. Program tersebut mencakup pembinaan mental, sosial, serta pelatihan keterampilan agar mantan narapidana memiliki kesiapan yang memadai.

“Amnesti ini bukan hanya mengakhiri masa pidana, tetapi juga menjadi titik awal bagi perubahan perilaku dan pemulihan sosial,” tegas Hernowo.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para penerima amnesti dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun kehidupan yang lebih baik, berkontribusi positif di lingkungan, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara. (kis)

 

Terkini