Program pendidikan gratis (Gratispol) jenjang S1 hingga S3 yang digaungkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji terus dikejar pelaksanaannya. Dalam pertemuan antara Pemprov Kaltim dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah provinsi menyampaikan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Kaltim melalui beasiswa pendidikan.
Salah satu rencana yang disampaikan yakni kewajiban seluruh dosen di Kaltim untuk melanjutkan studi ke jenjang S3 dengan pembiayaan dari Program Gratispol. “Semua dosen di Kaltim nantinya wajib mengikuti program S3,” tegas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Namun, di lapangan tak semua berjalan mulus. Seorang kepala sekolah SMA di Samarinda, SA, mengaku kesulitan mendapatkan izin belajar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, meskipun telah tiga kali mengajukan permohonan.
“Saya sudah memenuhi semua persyaratan. Bahkan sudah tiga kali ajukan izin belajar, tapi tetap ditolak,” ungkapnya.
Ia mengaku telah diterima di program S3 Manajemen Pendidikan, dengan jadwal kuliah di akhir pekan agar tidak mengganggu tugasnya sebagai kepala sekolah. Selain itu, biaya kuliah tidak menggunakan dana APBD. Namun, alasan penolakan dari BKD adalah karena pengajuan izin belajar belum masuk dalam rencana pengembangan kompetensi perangkat daerah tahun ini.
Yang ironis, menurut SA, pegawai BKD yang memproses izin belajar justru diketahui mengikuti kuliah saat jam kerja. “Sementara saya yang kuliah di akhir pekan, berkali-kali ditolak,” keluhnya.
Belakangan, pihak BKD menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan membuat ulang surat usulan agar nama SA dimasukkan dalam rencana pengembangan kompetensi perangkat daerah. Namun, ia menilai proses itu terlalu birokratis.
“Padahal saya hanya ingin mendukung program prioritas gubernur. Tapi izinnya belum juga keluar,” pungkasnya. (mrf/beb)