kalimantan-timur

Investor Sulit Masuk KIB Akibat Status Lahan Belum Jelas, Raup: Kenapa Diawal Tak Disiapkan

Selasa, 2 September 2025 | 12:18 WIB

Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah gencar-gencarnya menawarkan berbagai potensi investasi kepada investor luar, terutama pada sektor industri seperti Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam.

Tapi persoalan terkait kejelasan status lahan di KIB masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah daerah, sehingga banyak membuat investor kesulitan untuk berinvestasi di sektor industri tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin langsung mengkritisi kinerja pemerintah daerah yang dinilai lambat dalam menyelesaikan legalitas lahan di KIB.

“Kalau memang di sana (KIB) ada lahan bukan milik pemerintah, kenapa tidak disiapkan sejak awal? Baru setelah itu ditawarkan ke investor,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, kejelasan status lahan akan memudahkan investor mengambil keputusan untuk menanamkan modal. Sebab, lahan yang belum jelas kepemilikannya justru akan membuat investor ragu untuk berinvestasi.

Raup mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan permasalahan legalitas lahan di KIB agar investor semakin yakin untuk berinvestasi.

“Kalau dari segi infrastruktur sudah bagus, ada pelabuhan dan bangunan strategis lainnya, cuma yang jadi permasalahan itu tadi soal lahan,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD PPU juga turut menyoroti pasar KIB yang dinilai masih belum jelas.

Raup berpendapat pemerintah daerah tidak cukup sekadar menawarkan lahan saja ke investor, tapi juga menunjukkan target industri yang ingin dikembangkan.

Hal ini penting agar investor dapat melihat potensi keuntungan dan keberlanjutan bisnis apabila berinvestasi di kawasan tersebut.

“Kalau KIB itu marketnya cuma PPU, ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar investor mau menanamkan modalnya,” tukasnya.(or44)

Tags

Terkini